Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan penjual minuman keras (miras) ilegal dirazia dalam operasi cipta kondisi Polresta Sleman dalam periode Juni hingga September mendatang. Ribuan botol miras disita dalam razia ini, penjualnya diproses dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Kabag Ops Polresta Sleman, Kompol Masnoto, menjelaskan operasi cipta kondisi ini terbagi dalam tiga tahap yakni tahap 1 pada 5 Juni sampai 4 Juli 2025, tahap 2 pada 5 Juli sampai 4 Agustus 2025 dan tahap 3 pada 5 Agustus sampai 4 September 2025.
BACA JUGA: Razia Penjualan Miras di Sleman Digencarkan
“Total jumlah ungkap kasus penjualan miras sampai saat ini sebanyak 104 kasus, dengan jumlah kasus tipiring miras yang sudah pustusan sidang sebanyak 37 kasus dan yang masih dalam proses sidik 20 kasus. Jumlah kasus yang sudah dan tengah ditangani Polresta Sleman 57 kasus,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Adapun berdasarkan jenis usahanya, yang menjadi sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi 83 toko, 54 warung, 22 outlet, 11 spa, 18 kafe, enam diskotik, 82 hotel dan 123 usaha rumahan. “Jumlah barang bukti miras yang berhasil disita totalnya 4.231 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras oplosan,” ungkapnya.
Dalam operasi ini polisi juga mengungkap penjualan miras dengan sistem Cash on Delivery (COD). “Sejumlah barang bukti miras berhasil diamankan bersama dengan pelaku yang menjual miras secara COD,” ujarnya.
Operasi ini bertujuan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan miras, seperti gangguan keamanan, ketertiban, dan tindak kriminal. “Polresta Sleman akan menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal. Laporkan segera jika menemukan peredaran miras ilegal melalui Call Center 110,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Humas Pemda DIY mendominasi penerimaan Government Social Media (GSM) Award 2026 dengan menyapu bersih seluruh kategori penghargaan tingkat pemerintah provinsi.
Baznas Kulonprogo telah membedah 30 RTLH hingga Juni 2026 dan menargetkan 60 rumah layak huni hingga akhir tahun.
Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Mozambik di babak pertama laga FIFA lewat gol Ole Romeny setelah dominasi sejak awal laga.
Chatib Basri membantah ditawari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo, tegaskan pertemuan hanya bahas ekonomi.
Pembayaran pajak Sleman kini bisa dilakukan secara digital melalui BYOND by BSI, lebih cepat, praktis, dan transparan.