6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Ilustrasi miras. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari Kapanewon Jetis hingga jalur protokol Jalan Parangtritis. Fokus utama patroli adalah aktivitas penyakit masyarakat (pekat) seperti hiburan tak berizin dan peredaran minuman keras (miras).
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan langsung terhadap pelanggaran.
“Di wilayah Kapanewon Jetis, tim memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung makan yang menyalahgunakan fungsi sebagai tempat karaoke,” ujarnya, Jumat (27/3).
Selain imbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Tim gabungan menggerebek sebuah toko Outlet 23 di kawasan Neco Lor, Sabdodadi, Kapanewon Bantul yang diduga aktif menjual minuman beralkohol melalui media sosial.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 24 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti.
“Penjualan miras ilegal, apalagi dipromosikan secara terbuka, tidak akan kami toleransi,” tegas Rita.
Barang bukti yang diamankan meliputi 5 botol AM Gold, 4 botol Bir Bintang, 5 botol Atlas, 3 botol AO, 3 botol Kawa-kawa, 2 botol Alexis, serta masing-masing 1 botol Drum dan Mac Donald.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengantongi informasi adanya dugaan jaringan serupa yang masih beroperasi di sejumlah titik di wilayah Bantul.
“Kami sudah mengantongi data titik-titik lain yang disinyalir masih menjual miras. Patroli akan terus kami gencarkan,” katanya.
Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras, melalui layanan Call Center 110.
“Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.
Piala AFF 2026 memasuki fase semifinal! Singapura vs Thailand dan Malaysia vs Vietnam. Thailand lolos dengan nilai sempurna, Vietnam juara Grup A. Cek jadwal le
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.