Pilur Bantul 2026, Bupati Ingatkan Calon Lurah Hindari Politik Uang

Newswire
Newswire Senin, 28 September 2026 23:37 WIB
Pilur Bantul 2026, Bupati Ingatkan Calon Lurah Hindari Politik Uang

Suasana pemaparan visi dan misi calon lurah di Kalurahan Sabdodadi, Bantul, Senin (28/9/2026)./Harian Jogja-Yosef Leon

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Abdul Halim Muslih mengingatkan seluruh calon lurah yang mengikuti Pemilihan Lurah (Pilur) agar tidak melakukan politik uang dalam bentuk apa pun.

Peringatan tersebut disampaikan saat tahapan Pilur Bantul memasuki masa kampanye pada 28-30 September 2026. Halim menegaskan praktik politik uang telah dilarang dalam berbagai aturan yang menjadi dasar pelaksanaan Pilur.

"Saya menegaskan kembali bahwa money politic itu dilarang dalam Perda, dalam Perbup, dalam peraturan perundang-undangan apa pun," kata Halim saat ditemui di Kantor Bupati Bantul, Senin.

Menurut Halim, larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk pemberian uang secara langsung. Pemberian barang, termasuk paket sembako, juga tidak diperbolehkan apabila digunakan sebagai bentuk politik uang dalam Pilur.

"Jangan melakukan money politic dalam wujud apa pun; uang, beras, atau iming-iming apa pun," ujarnya.

Mayoritas Pemilih dari Generasi Milenial dan Gen Z

Halim menilai pemilih dalam Pilur Bantul telah memiliki pemahaman dan kematangan yang cukup dalam berdemokrasi. Hal itu, menurut dia, salah satunya karena mayoritas pemilih merupakan generasi milenial dan generasi Z.

Dia meminta calon lurah meninggalkan cara-cara lama berupa politik uang. Pilur, menurut Halim, perlu menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih berintegritas dan lebih baik.

"Hindarilah cara-cara lama (politik uang) karena kita ingin memasuki demokrasi yang lebih berintegritas, demokrasi yang lebih baik," katanya.

Halim juga menempatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih berintegritas. Karena itu, pemilih dari kalangan milenial dan Gen Z diminta tidak menerima segala bentuk politik uang.

"Gen milenial, gen Z sebagai mayoritas hari ini punya peran dan tanggung jawab untuk menjadikan demokrasi kita lebih beradab," ujarnya.

87 Calon Lurah Berebut Suara di 30 Kalurahan

Tahapan Pilur Bantul saat ini telah memasuki masa kampanye yang berlangsung pada 28-30 September 2026. Setelah itu, pemungutan suara dijadwalkan pada 4 Oktober 2026.

Dalam Pilur tersebut, sebanyak 87 kandidat calon lurah dari 30 kalurahan akan berkompetisi untuk mendapatkan suara terbanyak.

Seluruh tahapan Pilur telah memiliki dasar aturan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 47 Tahun 2026 yang mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Lurah di Kabupaten Bantul.

"Semua tahapan pilur telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 47 Tahun 2026 mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Lurah di Kabupaten Bantul," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online