Bantuan Modal UMKM di Bantul Diperluas, Fokus Warga Miskin Ekstrem
Pemkab Bantul akan memperluas bantuan modal UMKM Rp2 juta bagi warga desil 1, 2, dan 3 untuk menekan kemiskinan ekstrem.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL – Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan berujung tragedi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Seorang wanita berinisial RKP, 21, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, meninggal dunia setelah mengeluhkan dadanya terasa panas usai mengonsumsi miras yang dicampur obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, insiden ini bermula pada Sabtu (1/3/2025) ketika KPP, 21, warga Ngumbul, mendatangi rumah AF, 27, di Tambalan, Pleret, Bantul, sekitar pukul 15.00 WIB untuk membeli tiga botol miras oplosan kemasan 600 ml.
Saat KPP hendak pulang, AF memutuskan untuk ikut minum. Mereka berdua kemudian pergi ke rumah KPP. Dalam perjalanan, KPP juga mengajak dua rekan perempuannya, yakni RKP dan MAM, 24, warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Pukul 16.30 WIB, RKP dijemput MAM dan mereka menuju ke rumah KPP. Setibanya di lokasi, sudah ada KPP dan SF," ujar Jeffry, Selasa (4/3/2025).
Di rumah KPP, mereka sepakat menggelar pesta miras. Namun, pesta ini berubah fatal ketika KPP memiliki ide mencampurkan miras oplosan dengan pil sapi yang telah digerus.
"Setelah tercampur, mereka berempat mulai mengonsumsi miras oplosan tersebut," imbuhnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mulai mengeluhkan dadanya yang terasa panas. Merasa tidak nyaman, ia menghubungi seorang rekannya, Andin, 18, untuk menjemputnya.
Pada pukul 21.15 WIB, Andin tiba di rumah KPP dan langsung membawa RKP pulang ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, kondisi RKP tidak membaik. Menurut keterangan Andin, RKP hanya tidur dan enggan makan.
Keesokan harinya, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, Andin kembali menjenguk RKP dan membawakan makanan, susu, serta air kelapa kemasan.
"Saksi menawari korban makan, tetapi RKP tetap menolak," kata Jeffry.
Pada Senin (3/3/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi RKP semakin memburuk. Ia mulai muntah-muntah, sehingga keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Kota Jogja.
Meski sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa RKP tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan RKP meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Banguntapan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemukan tujuh botol plastik berisi miras oplosan ukuran 600 ml di lokasi pesta.
"Saat ini masih ada beberapa korban yang dirawat di rumah sakit. Kami juga telah memintai keterangan dari empat orang saksi. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan memperluas bantuan modal UMKM Rp2 juta bagi warga desil 1, 2, dan 3 untuk menekan kemiskinan ekstrem.
KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 234.815 kursi KA Jarak Jauh selama libur HUT ke-81 RI, 13-18 Agustus 2026.
Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer akan dibentangkan dalam Parade Kebangsaan di Jogja dengan lebih dari 2.000 peserta.
Gerhana matahari total di Eropa memicu lonjakan harga hotel hingga lebih dari 500 persen. Namun di saat yang sama, Spanyol menghadapi darurat kebakaran hutan de
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Titik api karhutla Gunung Bromo di Probolinggo sudah padam. Luas kawasan terdampak mencapai 889 hektare di empat kabupaten.