Advertisement
Kronologi Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan berujung tragedi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Seorang wanita berinisial RKP, 21, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, meninggal dunia setelah mengeluhkan dadanya terasa panas usai mengonsumsi miras yang dicampur obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, insiden ini bermula pada Sabtu (1/3/2025) ketika KPP, 21, warga Ngumbul, mendatangi rumah AF, 27, di Tambalan, Pleret, Bantul, sekitar pukul 15.00 WIB untuk membeli tiga botol miras oplosan kemasan 600 ml.
Advertisement
Saat KPP hendak pulang, AF memutuskan untuk ikut minum. Mereka berdua kemudian pergi ke rumah KPP. Dalam perjalanan, KPP juga mengajak dua rekan perempuannya, yakni RKP dan MAM, 24, warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Pukul 16.30 WIB, RKP dijemput MAM dan mereka menuju ke rumah KPP. Setibanya di lokasi, sudah ada KPP dan SF," ujar Jeffry, Selasa (4/3/2025).
Di rumah KPP, mereka sepakat menggelar pesta miras. Namun, pesta ini berubah fatal ketika KPP memiliki ide mencampurkan miras oplosan dengan pil sapi yang telah digerus.
"Setelah tercampur, mereka berempat mulai mengonsumsi miras oplosan tersebut," imbuhnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mulai mengeluhkan dadanya yang terasa panas. Merasa tidak nyaman, ia menghubungi seorang rekannya, Andin, 18, untuk menjemputnya.
Pada pukul 21.15 WIB, Andin tiba di rumah KPP dan langsung membawa RKP pulang ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, kondisi RKP tidak membaik. Menurut keterangan Andin, RKP hanya tidur dan enggan makan.
Keesokan harinya, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, Andin kembali menjenguk RKP dan membawakan makanan, susu, serta air kelapa kemasan.
"Saksi menawari korban makan, tetapi RKP tetap menolak," kata Jeffry.
Pada Senin (3/3/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi RKP semakin memburuk. Ia mulai muntah-muntah, sehingga keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Kota Jogja.
Meski sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa RKP tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan RKP meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Banguntapan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemukan tujuh botol plastik berisi miras oplosan ukuran 600 ml di lokasi pesta.
"Saat ini masih ada beberapa korban yang dirawat di rumah sakit. Kami juga telah memintai keterangan dari empat orang saksi. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir Jakarta: Banjir Tiga Meter, Akses Evakuasi Warga di Jaktim Sulit
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Cabai Rawit Merah Sentuh Rp100 Ribu, Kota Jogja Tak Dapat Alokasi OP dari Pusat
- Kemenag Kulonprogo Dukung Rencana Pembangunan Embarkasi Haji
- 135 Berkas Tidak Memenuhi Syarat Calon PPPK Tahap II di Sleman Kini Lolos Seleksi Administrasi
- Memungkasi Jabatan Sebagai Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Lari Menuju Rumahnya di Kwarasan Nglipar
- Lebih Dari 50 Tenaga Kerja di Sleman Kena PHK Dalam Waktu Dua Bulan
Advertisement
Advertisement