Advertisement
Kronologi Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Sebuah pesta minuman keras (miras) oplosan berujung tragedi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Seorang wanita berinisial RKP, 21, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, meninggal dunia setelah mengeluhkan dadanya terasa panas usai mengonsumsi miras yang dicampur obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan, insiden ini bermula pada Sabtu (1/3/2025) ketika KPP, 21, warga Ngumbul, mendatangi rumah AF, 27, di Tambalan, Pleret, Bantul, sekitar pukul 15.00 WIB untuk membeli tiga botol miras oplosan kemasan 600 ml.
Advertisement
Saat KPP hendak pulang, AF memutuskan untuk ikut minum. Mereka berdua kemudian pergi ke rumah KPP. Dalam perjalanan, KPP juga mengajak dua rekan perempuannya, yakni RKP dan MAM, 24, warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja.
"Pukul 16.30 WIB, RKP dijemput MAM dan mereka menuju ke rumah KPP. Setibanya di lokasi, sudah ada KPP dan SF," ujar Jeffry, Selasa (4/3/2025).
Di rumah KPP, mereka sepakat menggelar pesta miras. Namun, pesta ini berubah fatal ketika KPP memiliki ide mencampurkan miras oplosan dengan pil sapi yang telah digerus.
"Setelah tercampur, mereka berempat mulai mengonsumsi miras oplosan tersebut," imbuhnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mulai mengeluhkan dadanya yang terasa panas. Merasa tidak nyaman, ia menghubungi seorang rekannya, Andin, 18, untuk menjemputnya.
Pada pukul 21.15 WIB, Andin tiba di rumah KPP dan langsung membawa RKP pulang ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, kondisi RKP tidak membaik. Menurut keterangan Andin, RKP hanya tidur dan enggan makan.
Keesokan harinya, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, Andin kembali menjenguk RKP dan membawakan makanan, susu, serta air kelapa kemasan.
"Saksi menawari korban makan, tetapi RKP tetap menolak," kata Jeffry.
Pada Senin (3/3/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi RKP semakin memburuk. Ia mulai muntah-muntah, sehingga keluarganya segera membawanya ke Rumah Sakit Pratama, Kota Jogja.
Meski sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa RKP tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan RKP meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Banguntapan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemukan tujuh botol plastik berisi miras oplosan ukuran 600 ml di lokasi pesta.
"Saat ini masih ada beberapa korban yang dirawat di rumah sakit. Kami juga telah memintai keterangan dari empat orang saksi. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement