UMKM Olahan Ikan Bantul Kesulitan Ekspor, Ini Kendala yang Dihadapi
DKP Bantul mengungkap kendala UMKM olahan ikan menembus pasar ekspor, mulai kapasitas produksi hingga rantai pasok.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL—Cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Kabupaten Bantul tercatat mencapai 98,67 persen pada Juli 2026. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan capaian bulan sebelumnya yang berada di level 98,77 persen.
Meski terjadi penurunan, Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan capaian tersebut masih berada di atas batas minimal UHC yang ditetapkan sebesar 98 persen. Kondisi ini menunjukkan mayoritas warga Bantul masih telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional sehingga akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga.
Kepala UPTD Jamkesda Dinas Kesehatan Bantul, Vita Oktavi Anshori, menjelaskan angka 98,67 persen merupakan cakupan keseluruhan dari berbagai segmen kepesertaan jaminan kesehatan yang ada di Kabupaten Bantul.
Menurutnya, perubahan angka cakupan UHC dari bulan ke bulan merupakan hal yang lumrah terjadi. Fluktuasi tersebut dipengaruhi berbagai faktor yang berkaitan dengan dinamika data kependudukan maupun kepesertaan program bantuan pemerintah.
"Bisa disebabkan karena penonaktifan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau pembaruan data kemiskinan yang tidak tepat sasaran," jelas Vita, Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna menjaga capaian UHC tetap berada di atas target. Upaya tersebut terutama difokuskan kepada kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
Kelompok yang menjadi perhatian antara lain penyandang disabilitas, warga lanjut usia, hingga masyarakat terlantar yang berpotensi mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan.
"Baik itu penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar," ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program jaminan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bantul pada 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membiayai iuran dan bantuan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang masuk dalam kategori PBI APBD.
Menurut Vita, keberadaan program tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat rentan tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun layanan rujukan.
"Program ini menjadi salah satu upaya dalam menjaga akses layanan kesehatan dasar hingga rujukan bagi masyarakat rentan. Dengan pembiayaan iuran oleh pemerintah, peserta JKN PBI tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya premi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, mengatakan proses pendataan peserta JKN PBI dilakukan secara terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Langkah tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kepesertaan ganda sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.
Ia menjelaskan seluruh segmen kepesertaan BPJS Kesehatan, mulai dari peserta PBI JKN, PBI APBD, peserta mandiri, hingga pekerja formal telah terhubung dalam satu sistem yang sama.
Menurut Sukrisna, Dinas Sosial secara rutin menerima rekapitulasi terbaru jumlah peserta JKN PBI dari BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 setiap bulan. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar sinkronisasi dan pemutakhiran data penerima bantuan.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian apabila ditemukan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat maupun perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status kepesertaan.
Sukrisna menegaskan penurunan persentase UHC yang terjadi saat ini tidak terlepas dari dinamika data yang terus berubah. Selain penonaktifan peserta tertentu, perubahan jumlah penduduk juga berpengaruh terhadap capaian UHC secara keseluruhan.
"Saat ini UHC Bantul memang turun karena ada dinamika data yang selalu berubah setiap saat. Bisa jadi hari ini persentasenya tinggi, mungkin di 2 bulan 3 bulan ke depan misalnya turun lagi karena mungkin banyak kelahiran anak-anak yang mungkin juga belum ter-cover BPJS," pungkasnya.
Meski demikian, Pemkab Bantul optimistis capaian UHC dapat terus dipertahankan di atas standar nasional melalui pembaruan data yang berkelanjutan, perluasan kepesertaan bagi kelompok rentan, serta dukungan anggaran yang konsisten untuk program jaminan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKP Bantul mengungkap kendala UMKM olahan ikan menembus pasar ekspor, mulai kapasitas produksi hingga rantai pasok.
Pajak marketplace atau PPh 22 berlaku 1 November 2026. Ekonom mendorong pemungutan otomatis dan terintegrasi agar ramah UMKM.
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
Soft tenis beregu putra Indonesia meraih perunggu Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah 0-2 dari Jepang di semifinal.
PBB dan GCC mengecam serangan Houthi ke Arab Saudi yang menyasar fasilitas sipil. Rudal menuju Riyadh berhasil dicegat pertahanan Saudi.
Industri furnitur membidik ekspor US$6 miliar pada 2031, tetapi keterbatasan modal kerja dan akses pembiayaan masih menjadi tantangan.