Kawasan Yudikatif IKN Dikebut, Gedung MA Progres 12,5 Persen
Pembangunan kawasan yudikatif IKN terus dikebut dan ditargetkan rampung 2027, dengan progres Gedung MA 12,5 persen.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi di Bantul memberikan teguran kepada penjual minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Jetis agar tidak kembali menjual produk minuman beralkohol tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya dalam keterangan di Bantul, Sabtu (31/5/2025), mengatakan teguran itu disampaikan ketika Jumat (30/5/2025) malam, gabungan personel Polres Bantul bersama piket fungsi Polsek Jetis melaksanakan kegiatan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Jetis.
"Memberikan teguran agar tidak menjual minuman keras lagi, dan apabila masih tetap menjual minuman keras akan diproses secara hukum," katanya.
Penjual minuman keras di diberikan teguran oleh anggota polisi tersebut adalah Darmo Muryanto, 72, yang kesehariannya bekerja sebagai pengumpul rosok yang beralamat di Sawahan, Kelurahan Sumberagung, Jetis.
"Kegiatan mendatangi penjual minuman keras bersama personel Samapta Polres Bantul dalam rangka pemberantasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Jetis, Bantul," katanya.
BACA JUGA: Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
Selain teguran, personel gabungan juga mengamankan barang bukti berupa sebanyak 20 botol minuman keras jenis oplosan dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter.
"Sekadar catatan, bahwa yang bersangkutan pernah terjaring razia petugas gabungan piket fungsi Polsek Jetis bersama bhabinkamtibmas dan babinsa Kelurahan Sumberagung pada 29 September 2024," katanya.
Dia mengatakan, minuman keras jenis oplosan yang diamankan petugas tersebut didapat dari daerah Kelurahan Sabdodadi Bantul secara COD dengan harga Rp16.000 per botol dan kemudian dijual dengan harga Rp20.000 per botol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pembangunan kawasan yudikatif IKN terus dikebut dan ditargetkan rampung 2027, dengan progres Gedung MA 12,5 persen.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, layanan pendidikan diperluas melalui sekolah negeri, sekolah kemitraan
Mengenal sejarah Paskibraka yang berawal dari Jogja pada 1946, makna formasi 17-8-45, hingga pembinaan Paskibraka di bawah BPIP.
BNPB mencatat 1.514 bencana terjadi hingga 17 Agustus 2026. Sebanyak 3,7 juta warga terdampak dan 24.883 rumah rusak.
Menjelang Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah, sektor pertanian terus menjadi fokus bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi
Mengenal sejarah Gedung Agung Jogja, dari era kolonial Belanda hingga menjadi saksi perjuangan kemerdekaan dan pusat agenda kenegaraan.