Daftar Harga Sembako Terbaru Hari Ini, Beras hingga Minyak Goreng
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp63.900 per kg. Simak daftar terbaru harga beras, telur, bawang, daging, dan minyak goreng.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi di Bantul memberikan teguran kepada penjual minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Jetis agar tidak kembali menjual produk minuman beralkohol tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya dalam keterangan di Bantul, Sabtu (31/5/2025), mengatakan teguran itu disampaikan ketika Jumat (30/5/2025) malam, gabungan personel Polres Bantul bersama piket fungsi Polsek Jetis melaksanakan kegiatan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Jetis.
"Memberikan teguran agar tidak menjual minuman keras lagi, dan apabila masih tetap menjual minuman keras akan diproses secara hukum," katanya.
Penjual minuman keras di diberikan teguran oleh anggota polisi tersebut adalah Darmo Muryanto, 72, yang kesehariannya bekerja sebagai pengumpul rosok yang beralamat di Sawahan, Kelurahan Sumberagung, Jetis.
"Kegiatan mendatangi penjual minuman keras bersama personel Samapta Polres Bantul dalam rangka pemberantasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Jetis, Bantul," katanya.
BACA JUGA: Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
Selain teguran, personel gabungan juga mengamankan barang bukti berupa sebanyak 20 botol minuman keras jenis oplosan dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter.
"Sekadar catatan, bahwa yang bersangkutan pernah terjaring razia petugas gabungan piket fungsi Polsek Jetis bersama bhabinkamtibmas dan babinsa Kelurahan Sumberagung pada 29 September 2024," katanya.
Dia mengatakan, minuman keras jenis oplosan yang diamankan petugas tersebut didapat dari daerah Kelurahan Sabdodadi Bantul secara COD dengan harga Rp16.000 per botol dan kemudian dijual dengan harga Rp20.000 per botol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp63.900 per kg. Simak daftar terbaru harga beras, telur, bawang, daging, dan minyak goreng.
Malioboro akan jadi kawasan full pedestrian mulai Desember 2026. Kendaraan pribadi, termasuk listrik, dilarang masuk.
Dokter ingatkan penggunaan nebulizer tidak boleh sembarangan karena berisiko efek samping seperti katarak hingga glaukoma.
PLN retrofit PLTU agar bisa gunakan batu bara kalori rendah, solusi cegah pemadaman listrik di Jawa.
Hyundai Ioniq 3 siap debut di GIIAS 2026. Hatchback listrik canggih dengan jarak tempuh hingga 496 km ini jadi sorotan.
Prediksi Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026, lengkap dengan line up, analisis kekuatan tim, dan skor akhir.