Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan yang terjadi di Banguntapan, Bantul bertambah menjadi dua orang. Kedua korban yang meninggal dunia akibat miras yang dicampur pil sapi tersebut adalah perempuan muda.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, korban meninggal dunia bertambah satu orang. Sebelumnya, RKP, 21, warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, dinyatakan meninggal setelah pesta miras tersebut. Beberapa jam kemudian, korban lain, MAM, 24, warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja, juga meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSU Rajawali Citra, Banguntapan, Bantul.
BACA JUGA: Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Banguntapan
"Kedua korban meninggal dunia di hari yang sama tapi beda jam, MAM, 24, meninggal dunia di RSU Rajawali Citra. Jadi total korban meninggal akibat miras oplosan ada dua orang, dan keduanya perempuan," ujar Jeffry, Selasa (4/3/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, pesta miras tersebut berlangsung di rumah KPP, 21, warga Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul. MAM disebut sebagai orang yang menjemput RKP sebelum mereka bersama-sama menikmati miras oplosan tersebut. Selain RKP dan MAM, dua orang lainnya, yakni KPP dan AF, juga turut mengonsumsi miras yang dicampur dengan pil sapi.
Namun, tragedi terjadi setelah mereka mengonsumsi campuran berbahaya tersebut. RKP lebih dulu meninggal, disusul MAM yang sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya juga meninggal dunia. Sementara itu, KPP dan AF masih dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda.
"Untuk dua lainnya (KPP dan AF) masih dalam penanganan medis, KPP di rumah sakit Lukito dan AF di rumah sakit Bhayangkara Polda DIY," jelas Jeffry.
Polisi saat ini masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para korban yang selamat. Namun, proses penyelidikan terkendala karena kedua korban yang masih hidup belum dalam kondisi yang memungkinkan untuk dimintai keterangan.
"Karena keduanya masih dalam penanganan medis, jadi belum bisa dimintai keterangan," kata Jeffry.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih menggali informasi lebih lanjut terkait sumber miras oplosan yang dikonsumsi oleh para korban. Jeffry meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait pesta miras ini untuk segera melapor ke Polres Bantul.
"Kami masih menggali informasi, jadi belum banyak keterangan yang kami terima. Dimohon untuk keluarga atau rekan korban yang mengetahui atau memiliki informasi dapat melaporkan ke Polres Bantul," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.