6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Wisatawan berkunjung ke Pantai Depok, Bantul. Harian Jogja/Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Kabar baik bagi wisatawan yang ingin menikmati pesona pantai selatan di Bantul. Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menurunkan tarif retribusi wisata di kawasan pantai barat, dari sebelumnya Rp15.000 menjadi Rp5.000 per orang untuk setiap destinasi.
Kebijakan ini merupakan respons atas masukan dari pengelola pantai dan pelaku wisata yang menilai tarif tunggal selama ini terlalu tinggi.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, menjelaskan bahwa skema baru akan mulai diterapkan sekitar Juli 2026, khususnya untuk kawasan Pantai Samas hingga Pandansimo.
"Nanti dari Pantai Samas sampai Pandansimo tidak lagi berlaku tarif tunggal, tapi tarifnya per destinasi Rp5.000 dan mungkin akan mulai diterapkan Juli," katanya, Rabu (13/5/2026).
Tidak Lagi Tarif Terusan, Bayar Sesuai Destinasi
Berbeda dengan skema lama, tarif baru ini tidak lagi bersifat terusan untuk semua pantai. Wisatawan hanya membayar untuk destinasi yang dikunjungi.
"Nanti akan dipungut di masing-masing destinasi, kalau mau semuanya ya silakan, kalau mau satu juga silakan," jelasnya.
Artinya, wisatawan memiliki fleksibilitas lebih dalam memilih lokasi wisata tanpa harus membayar biaya penuh untuk seluruh kawasan.
PAD Diprediksi Turun, Tapi Ekonomi Lokal Menguat
Meski ada potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kalau secara perhitungan kemungkinan turunnya tidak terlalu banyak. Rata-rata PAD wisata Bantul itu kan Rp26,8 miliar, itu Rp23 miliar berasal dari pantai sisi timur dan sisanya dari barat," ungkapnya.
Dengan tarif yang lebih terjangkau, aktivitas wisata diharapkan meningkat, sehingga berdampak pada sektor UMKM, parkir, hingga jasa pendukung lainnya.
Dorong Desa Wisata Lebih Mandiri
Kebijakan ini juga mengusung semangat desentralisasi, di mana masing-masing pengelola destinasi memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan potensi wisata.
"Semangatnya adalah desentralisasi penarikan agar desa wisata dan pokdarwis bisa mengembangkan daerah masing-masing," ujarnya.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan ekonomi di kawasan pantai barat Bantul yang selama ini kalah populer dibanding wilayah timur.
Respons Aspirasi dan Perubahan Infrastruktur
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menegaskan bahwa perubahan tarif ini merupakan hasil kajian bersama, termasuk melibatkan akademisi.
"Sekarang Keputusan Bupati soal pemberlakuan tarif baru tengah disusun," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika akses jalan dan pola kunjungan wisatawan.
“Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan infrastruktur dan pola kunjungan wisatawan. Harapannya, skema baru yang disusun dapat lebih adil, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Bantul,” ujarnya.
Disambut Positif Pengelola Wisata
Pengelola Pantai Goa Cemara, Lolok Susilo, menyambut baik rencana penurunan tarif tersebut. Ia menyebut kebijakan ini sesuai dengan harapan pengelola yang selama ini menerima banyak keluhan dari wisatawan.
"Semoga terealisasi tarif baru ini, karena kalau masih tarif tunggal Rp15.000 banyak yang mengeluh wisatawan," pungkasnya.
Dengan tarif baru yang lebih terjangkau, kawasan pantai barat Bantul diprediksi akan semakin kompetitif sebagai destinasi wisata unggulan di Jogja.
Selain menarik lebih banyak wisatawan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara lebih merata di wilayah pesisir selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.