Pengakuan Ibu di Bantul yang Lakban Anak Demi Lepas Penat
Polisi mengungkap motif ibu di Bantul yang melakban anak kandungnya. Pelaku mengaku kelelahan mengasuh anak seorang diri.
Wisatawan berkunjung ke Pantai Depok, Bantul. Harian Jogja/Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana penurunan tarif retribusi wisata pantai di kawasan barat Bantul dari Rp15.000 menjadi Rp5.000 per orang mulai Juli 2026 menuai respons dari pelaku wisata Pantai Depok. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pola kunjungan wisatawan dan berdampak pada jumlah pengunjung di kawasan Pantai Depok hingga Parangtritis.
Pelaku usaha wisata menilai perbedaan tarif retribusi antarwilayah pantai di Bantul dapat menimbulkan beban biaya tambahan bagi wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan ke kawasan pantai timur. Kondisi ini dikhawatirkan membuat sebagian wisatawan memilih mencukupkan kunjungan di pantai barat tanpa melanjutkan perjalanan ke destinasi lain.
Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 46 Pantai Depok, Sutarlan, mengatakan selama ini sebagian besar wisatawan rombongan yang menggunakan kereta kelinci memiliki pola perjalanan dengan mengunjungi kawasan pantai barat terlebih dahulu sebelum melanjutkan wisata ke Pantai Depok dan sekitarnya.
Menurutnya, apabila wisatawan telah membayar retribusi Rp5.000 untuk masuk kawasan pantai barat, mereka masih harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp15.000 per orang saat memasuki kawasan Pantai Depok maupun Parangtritis.
“Konsekuensinya ketika wisatawan yang berkunjung ke pantai barat Bantul kena retribusi Rp5.000 per orang, kemudian saat berkunjung ke Pantai Depok dan sekitarnya harus bayar lagi Rp15.000 per orang sehingga biaya retribusi pantai semakin mahal,” ujar Sutarlan, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Sutarlan, skema tersebut berisiko memengaruhi keputusan wisatawan untuk melanjutkan perjalanan ke kawasan pantai timur Bantul. Wisatawan bisa saja menilai biaya yang harus dikeluarkan menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Ia menambahkan, apabila kondisi tersebut terjadi, jumlah kunjungan ke Pantai Depok dan Parangtritis berpotensi menurun, khususnya dari segmen wisata rombongan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang kunjungan terbesar.
“Dampaknya pengunjung ke Pantai Depok, khususnya rombongan wisatawan yang menggunakan kereta kelinci, bisa berkurang. Yang rugi juga pedagang di Pantai Depok dan omzet parkir juga turun,” katanya.
Meski demikian, Sutarlan tidak menutup kemungkinan munculnya perubahan pola perjalanan wisata. Wisatawan dapat saja memilih memasuki kawasan Pantai Depok atau Parangtritis terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan ke pantai barat.
Pasalnya, tiket retribusi Rp15.000 yang berlaku di kawasan pantai timur selama ini mencakup akses ke seluruh objek wisata pantai di Bantul sehingga dinilai lebih menguntungkan jika dijadikan pintu masuk awal wisata.
Namun, ia menilai kemungkinan tersebut belum tentu terjadi karena mayoritas wisatawan rombongan pengguna kereta kelinci selama ini justru memulai perjalanan dari kawasan pantai barat sebelum menuju Pantai Depok dan destinasi lainnya.
“Selama ini sebagian besar wisatawan yang berkunjung ke Pantai Depok menggunakan kereta kelinci datang dari pantai barat Bantul kemudian baru berkunjung ke Pantai Depok dan sekitarnya,” ujarnya.
Sutarlan mengaku para pelaku wisata hanya bisa menyesuaikan diri terhadap kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah daerah. Ia menyebut pengembangan kawasan wisata Pantai Depok selama ini banyak dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan pelaku usaha setempat.
“Kalau kami pasrah saja, karena kami orang kecil yang merintis objek wisata Pantai Depok tanpa dimodali pemerintah. Ketika ramai juga harus membayar retribusi parkir hingga pajak warung seafood,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menurunkan tarif retribusi wisata pantai di kawasan barat Bantul dari Rp15.000 menjadi Rp5.000 per orang untuk setiap destinasi mulai Juli 2026. Kebijakan retribusi pantai Bantul tersebut muncul setelah adanya masukan dari pengelola pantai dan pelaku wisata yang menilai tarif tunggal yang selama ini berlaku masih terlalu tinggi bagi sebagian wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap motif ibu di Bantul yang melakban anak kandungnya. Pelaku mengaku kelelahan mengasuh anak seorang diri.
Kemdiktisaintek mengevaluasi Program Mahasiswa Berdampak 2025 di UAD. Sebanyak 263 proposal lolos dengan total pendanaan Rp30,1 miliar.
RSUD Banyumas meluncurkan layanan Cathlab yang terintegrasi BPJS Kesehatan untuk mempercepat penanganan pasien jantung tanpa rujukan keluar daerah.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Banjir rob merendam tiga desa di Rembang. Selain menggenangi rumah dan jalan, abrasi dilaporkan semakin mendekati permukiman warga.