Kejahatan DIY Merajalela, Penjaga TPR Parangtritis Disabet Celurit
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Ekskavator saat merobohkan bangunan TPR Parangtritis lama yang dinilai melanggar aturan katakan berdiri di atas Jalan Provinsi, Selasa (19/5/2026). Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pembongkaran bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) lama Pantai Parangtritis di Jalan Parangtritis, Bantul, resmi dimulai pada Selasa (19/5/2026) pagi. Proses perobohan dilakukan menggunakan alat berat karena bangunan tersebut berada tepat di jalur utama menuju kawasan wisata pantai selatan.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengerahan ekskavator untuk mempercepat perataan struktur bangunan yang sudah tidak lagi difungsikan. Aktivitas alat berat langsung terlihat di lokasi sejak pagi hari.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang kawasan jalan provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, keberadaan TPR lama sudah tidak sesuai dengan ketentuan karena berdiri di tengah ruas jalan kewenangan provinsi.
“Betul, sekitar jam sembilan pagi tadi sudah dimulai proses untuk perobohan TPR Parangtritis lama,” ujarnya.
Selain bangunan utama, proses pembongkaran juga menyasar pembatas jalan di sekitar area TPR lama. Seluruh struktur yang menghambat lebar ruas jalan ikut diratakan agar kawasan kembali sesuai standar pengelolaan infrastruktur jalan provinsi.
“Karena kan meratakan semua, itu pembatas jalur juga ikut dibongkar,” kata Markus.
Ia menambahkan, proses pembongkaran diperkirakan berlangsung selama satu hari penuh. Hal ini mempertimbangkan ukuran bangunan serta tambahan struktur pembatas yang harus diangkat menggunakan alat berat.
Selama pekerjaan berlangsung, arus kendaraan menuju Pantai Parangtritis sempat mengalami rekayasa lalu lintas. Kendaraan dari arah utara yang hendak masuk kawasan wisata dialihkan sementara melalui jalur Pantai Depok.
“Yang dari arah utara atau mau masuk Parangtritis sementara waktu diarahkan lewat Pantai Depok, siang ini sepertinya sudah normal kembali,” ujarnya.
Di lokasi, petugas terlihat mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kepadatan kendaraan wisatawan. Sejumlah kendaraan juga tampak melambat saat melintas di sekitar area pembongkaran karena aktivitas alat berat di sisi jalan.
Pembongkaran ini menjadi bagian dari langkah penataan akses wisata selatan Bantul yang selama ini menjadi jalur utama wisatawan menuju Pantai Parangtritis. Dengan dibukanya kembali ruang jalan yang lebih luas, pemerintah berharap arus kendaraan dapat lebih lancar dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.