Jelang Pilur Bantul, Warga Diingatkan Tak Mudah Percaya Hoaks di Media Sosial
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Ekskavator saat merobohkan bangunan TPR Parangtritis lama yang dinilai melanggar aturan katakan berdiri di atas Jalan Provinsi, Selasa (19/5/2026). Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pembongkaran bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) lama Pantai Parangtritis di Jalan Parangtritis, Bantul, resmi dimulai pada Selasa (19/5/2026) pagi. Proses perobohan dilakukan menggunakan alat berat karena bangunan tersebut berada tepat di jalur utama menuju kawasan wisata pantai selatan.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengerahan ekskavator untuk mempercepat perataan struktur bangunan yang sudah tidak lagi difungsikan. Aktivitas alat berat langsung terlihat di lokasi sejak pagi hari.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang kawasan jalan provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, keberadaan TPR lama sudah tidak sesuai dengan ketentuan karena berdiri di tengah ruas jalan kewenangan provinsi.
“Betul, sekitar jam sembilan pagi tadi sudah dimulai proses untuk perobohan TPR Parangtritis lama,” ujarnya.
Selain bangunan utama, proses pembongkaran juga menyasar pembatas jalan di sekitar area TPR lama. Seluruh struktur yang menghambat lebar ruas jalan ikut diratakan agar kawasan kembali sesuai standar pengelolaan infrastruktur jalan provinsi.
“Karena kan meratakan semua, itu pembatas jalur juga ikut dibongkar,” kata Markus.
Ia menambahkan, proses pembongkaran diperkirakan berlangsung selama satu hari penuh. Hal ini mempertimbangkan ukuran bangunan serta tambahan struktur pembatas yang harus diangkat menggunakan alat berat.
Selama pekerjaan berlangsung, arus kendaraan menuju Pantai Parangtritis sempat mengalami rekayasa lalu lintas. Kendaraan dari arah utara yang hendak masuk kawasan wisata dialihkan sementara melalui jalur Pantai Depok.
“Yang dari arah utara atau mau masuk Parangtritis sementara waktu diarahkan lewat Pantai Depok, siang ini sepertinya sudah normal kembali,” ujarnya.
Di lokasi, petugas terlihat mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kepadatan kendaraan wisatawan. Sejumlah kendaraan juga tampak melambat saat melintas di sekitar area pembongkaran karena aktivitas alat berat di sisi jalan.
Pembongkaran ini menjadi bagian dari langkah penataan akses wisata selatan Bantul yang selama ini menjadi jalur utama wisatawan menuju Pantai Parangtritis. Dengan dibukanya kembali ruang jalan yang lebih luas, pemerintah berharap arus kendaraan dapat lebih lancar dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Ari Bias kembali mengajukan gugatan terkait lagu Bilang Saja. Perkara terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan sidang perdana dijadwalkan 20 Oktober 2026.
Ban MotoGP dirancang untuk kecepatan lebih dari 360 km/jam. Kenali fungsi carcass, kompon, suhu, tekanan, dan teknologi di baliknya.
Indonesia menghadapi Malaysia di semifinal Suhandinata Cup 2026, Jumat pukul 19.00 WIB. Simak jadwal dan cara menonton pertandingan.
Warga dan organisasi sipil Kalimantan Barat menggugat pemerintah terkait karhutla dan kabut asap. Sidang perdana ditunda hingga 21 Oktober.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.