PHK di Bantul Tembus 142 Kasus, Kontrak Jadi Penyebab Dominan
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY kian merajalela. Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) lama Pantai Parangtritis, Minggu (17/5/2026) malam.
Seorang penjaga TPR mengalami luka setelah diserang pelaku menggunakan clurit. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan tersebut. Sebelumnya aksi klitih juga terjadi di kawasan Kotabaru, Kota Jogja yang menewaskan seorang pelajar asal Ngampilan, Kota Jogja.
Adapun peristiwa pembacokan terhadao penjaga TPR Parangtrtis itu terjadi sekitar pukul 21.15 WIB di area TPR lama yang berada di Jalan Parangtritis, Dusun Duwuran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Pelaku Datang Naik Motor dan Langsung Menyerang
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan korban berinisial MBA, 38, warga Parangtritis, saat itu sedang berjaga di area TPR.
Secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah selatan menggunakan sepeda motor dan melintas di lokasi penjagaan korban. Tidak lama kemudian, pelaku langsung berteriak sambil mengucapkan kata kasar sebelum mengayunkan clurit ke arah korban.
“Pelaku datang kemudian berteriak ‘bajingan’ lalu menyabet korban menggunakan senjata tajam jenis clurit,” kata Rita saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka gores pada bagian paha kiri. Meski demikian, luka yang dialami korban dilaporkan tidak mengancam nyawa.
Meja TPR Rusak, Polisi Temukan Clurit di Lokasi
Usai melakukan penyerangan, pelaku juga merusak fasilitas di area TPR. Sebuah meja dilaporkan pecah setelah dipukul menggunakan senjata tajam.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa clurit di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ditemukan, kondisi gagang senjata tersebut telah terlepas,” jelas Rita.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi Telusuri Motif Penyerangan
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Polisi juga tengah menelusuri identitas pelaku dan mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian berupaya mengumpulkan rekaman kamera pengawas di sekitar jalur menuju kawasan Parangtritis untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kasus masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dalam pencarian,” ujar Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
PSIM Jogja resmi melepas Anton Fase jelang Super League 2026/2027. Cedera jadi faktor utama minimnya kontribusi pemain asal Belanda itu.
Menko PMK Pratikno minta dukungan DIY untuk Gerakan RANA. Fokus pada ruang aman anak, pendidikan inklusif, dan kesehatan mental.
PSS Sleman resmi mempertahankan Dominikus Dion. Gelandang muda ini jadi kunci kebangkitan Super Elja ke Super League.
Gunungkidul siapkan droping air bersih mulai pekan kedua Juli. Total 1.150 tangki disiapkan untuk antisipasi kekeringan.