3 Bulan, Retribusi Parangtritis-Depok Capai Rp4,95 Miliar
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL - Seorang pria berusia 61 tahun ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Bedog, Dusun Jambumete, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Jumat (10/7/2026) malam. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga dugaan sementara korban meninggal bukan akibat tindak pidana.
Korban diketahui berinisial S, warga Padukuhan Pendowo, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon. Jenazah ditemukan setelah warga menerima informasi dari tiga orang yang hendak menuju Sungai Bedog untuk menyentrum ikan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan laporan penemuan jenazah diterima sekitar pukul 21.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kasihan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Kasihan I langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika seorang warga sedang membakar tembikar di sekitar lokasi. Tak lama berselang, tiga orang yang tidak dikenal datang menanyakan arah menuju Sungai Bedog dengan alasan hendak menyentrum ikan.
"Saat salah seorang dari mereka menyorotkan senter ke arah sungai, terlihat sesosok pria dalam posisi telungkup di aliran sungai. Penemuan tersebut kemudian diberitahukan kepada warga sekitar," ujar Rita, Sabtu (11/7/2026).
Mendapat informasi itu, warga menghubungi Kepala Dukuh Kalipucang. Bersama sejumlah warga, kepala dukuh mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kasihan.
Petugas kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya luka maupun tanda penganiayaan pada tubuh korban.
"Dugaan sementara korban meninggal bukan akibat tindak pidana," kata Rita.
Dari penelusuran polisi, korban diketahui merupakan buruh yang tinggal di Padukuhan Pendowo, Kalurahan Pendowoharjo, Sewon. Pihak keluarga yang datang ke lokasi menyampaikan korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan telah meninggalkan rumah sejak Kamis (9/7/2026) malam.
Polisi menyatakan penanganan peristiwa tersebut telah selesai sesuai prosedur. Setelah proses identifikasi rampung, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Padukuhan Pendowo, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.
LPS mencatat tiga BPR di DIY dicabut izin usahanya. Klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan mencapai Rp58,51 miliar.
Disdikpora Kota Jogja mencatat kekurangan 71 guru SD dan SMP pada 2026. Kebutuhan sementara dipenuhi melalui berbagai skema, termasuk dana BOS.
BPK menemukan masalah pengelolaan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun. Sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan selama pemeriksaan.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menyoroti tren penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah atau TKD.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.