DPRD Bantul Tuntaskan 7 dari 12 Raperda Tahun Ini
DPRD Bantul telah membahas 7 dari 12 Raperda 2026. Lima Raperda tersisa ditargetkan rampung dibahas hingga akhir tahun.
Ilustrasi mobil patroli polisi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul memperketat patroli malam melalui patroli skala besar guna menekan aksi kejahatan jalanan yang masih meresahkan masyarakat. Penguatan pengamanan difokuskan pada akhir pekan saat aktivitas remaja di luar rumah meningkat.
Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto, mengatakan patroli skala besar menjadi langkah preventif sekaligus represif untuk mengantisipasi berbagai potensi kriminalitas, seperti tawuran, balap liar, hingga aksi klitih.
“Kami akan menggelar patroli skala besar pada malam hari untuk mencegah kejahatan jalanan. Khusus akhir pekan, kekuatan personel kami tambah,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Sasar Titik Rawan dan Kerumunan Remaja
Patroli difokuskan pada titik-titik rawan serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bayu menegaskan, langkah ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Kepolisian juga memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti mengganggu keamanan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Bantul,” tegasnya.
Edukasi ke Sekolah Tekan Geng Pelajar
Selain patroli, Polres Bantul juga menggencarkan pendekatan edukatif dengan menyasar sekolah-sekolah. Polisi akan memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya geng pelajar dan risiko hukum dari keterlibatan dalam aksi kriminalitas.
“Kami masuk ke sekolah, termasuk menjadi pembina upacara, untuk memberikan edukasi agar siswa tidak terlibat dalam geng yang mengarah ke kegiatan negatif,” jelasnya.
Gerakan Orang Tua Memanggil
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menyebut pihaknya juga menggalakkan program Gerakan Orang Tua Memanggil untuk menekan kejahatan jalanan yang melibatkan remaja.
Melalui program tersebut, orang tua diminta memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Menurut Rita, peran keluarga menjadi kunci utama dalam pencegahan. Kelengahan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari, berpotensi membawa dampak serius.
“Jangan sampai anak-anak kita justru menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai risiko mengintai remaja yang berkeliaran hingga larut malam, mulai dari tawuran, balap liar, hingga potensi penyalahgunaan narkoba.
“Anak harus selalu diawasi, didampingi, dan dilindungi. Kami mengusung slogan Keluarga Nyaman, Bantul Aman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul telah membahas 7 dari 12 Raperda 2026. Lima Raperda tersisa ditargetkan rampung dibahas hingga akhir tahun.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.
Bantul memiliki indeks risiko bencana 96,02 dengan kelas sedang. Risiko gempa bumi tercatat tinggi berdasarkan IRBI 2025.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap fitur mobil yang jarang digunakan. Bluetooth justru menjadi teknologi yang paling sering dipakai.