Guru Sudah Cukup, Pemkab Bantul Tutup Rekrutmen Honorer

Yosef Leon
Yosef Leon Senin, 18 Mei 2026 18:07 WIB
Guru Sudah Cukup, Pemkab Bantul Tutup Rekrutmen Honorer

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak lagi membuka pengangkatan tenaga honorer baru, khususnya di sektor pendidikan, seiring kebijakan penghapusan honorer dari pemerintah pusat yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan penyelesaian tenaga honorer dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari proses penataan aparatur sipil negara agar status tenaga kerja di lingkungan pemerintah lebih jelas dan terstruktur.

“Memang konsepnya seperti itu. Jadi yang dulu honorer masuk kategori K2 dan sebagainya kemudian menjadi PPPK. Yang belum masuk kemudian dimasukkan dalam PPPK paruh waktu. Harusnya memang sudah tidak ada honorer lagi dan kami tidak membuka pengangkatan honorer,” katanya, Senin (18/5/2026).

Outsourcing untuk Kebersihan dan Keamanan

Agus menjelaskan kebutuhan tenaga tertentu seperti petugas kebersihan dan keamanan masih dimungkinkan melalui mekanisme outsourcing.

Namun di luar kebutuhan tersebut, Pemkab Bantul tidak akan lagi menambah tenaga honorer baru karena dinilai hanya akan memperpanjang persoalan yang selama ini terjadi.

“Kalau PPPK paruh waktu dianggap belum selesai lalu terus mengangkat honorer lagi, ya tidak akan selesai-selesai,” ujarnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN di daerah.

Bantul Usulkan 100 Formasi CPNS

Di sisi lain, Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 100 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat pada tahun ini.

Meski demikian, jumlah tersebut tetap menyesuaikan kebijakan negative growth, yakni jumlah pegawai baru lebih sedikit dibanding ASN yang memasuki masa pensiun.

“Pertimbangannya kebutuhan dan kemampuan. Ada kebutuhan tenaga untuk membantu birokrasi dan pelayanan fungsional, tapi juga harus dihitung kemampuan menggaji dan tunjangannya,” kata Agus.

Formasi yang diusulkan mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis seperti bidang arsitektur, teknik sipil, dan hukum.

Namun kebutuhan terbesar masih berada pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Kebutuhan Guru Dinilai Sudah Aman

Asisten Administrasi Umum Setda Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan kebutuhan guru di Bantul saat ini dinilai sudah mencukupi setelah adanya PPPK paruh waktu.

“Guru itu jumlahnya sudah cukup. Dengan paruh waktu itu sudah lebih dari cukup. Jadi seharusnya tidak mengangkat lagi,” katanya.

Menurut Isa, kebutuhan tenaga guru dihitung berdasarkan mata pelajaran serta kondisi masing-masing sekolah.

Karena itu, Pemkab Bantul memilih menghentikan rekrutmen honorer baru hingga dilakukan evaluasi kembali jika ada perubahan kebutuhan akibat pensiun atau perkembangan lain di masa mendatang.

Apabila usulan formasi CPNS disetujui pemerintah pusat, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan proses rekrutmen dan pengumuman formasi resmi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online