Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 13 Mei 2026 09:17 WIB
Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas

Foto ilustrasi pipa air bersih dari sumber air. - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—PDAB Tirtatama DIY berencana menaikkan tarif air curah setelah hampir sembilan tahun tidak mengalami penyesuaian. Kenaikan ini dilakukan untuk menekan beban subsidi dari Pemda DIY yang selama ini terus membengkak akibat selisih antara tarif jual dan harga pokok produksi (HPP).

Direktur Utama PDAB Tirtatama DIY, Teddy Kustriyanto Widodo, mengatakan tarif air curah yang berlaku untuk Kota Jogja, Sleman, dan Bantul sejak 2017 masih berada jauh di bawah HPP perusahaan.

“Karena sejak 2017 sampai sekarang itu kan sudah hampir sembilan tahun belum pernah naik. Jadi HPP kami itu masih di atas daripada tarifnya,” kata Teddy, Selasa (12/5/2026).

Saat ini HPP air curah PDAB Tirtatama DIY mencapai Rp3.219 per meter kubik. Namun tarif yang dikenakan kepada PDAM di tiga daerah tersebut masih sebesar Rp2.250 per meter kubik.

Selisih harga sekitar Rp900 per meter kubik selama ini ditutup melalui subsidi Pemda DIY. Tahun lalu saja, pemerintah daerah disebut harus menggelontorkan subsidi sekitar Rp5 miliar untuk membantu operasional perusahaan daerah tersebut.

Padahal berdasarkan perhitungan internal, kebutuhan subsidi sebenarnya bisa menembus lebih dari Rp18 miliar per tahun.

“Untuk yang tarif baru nanti kami rencana menaikkan Rp500 per meter kubik. Jadi masih jauh di bawah HPP. Karena kalau tarif terendah mereka [PDAM], kan sudah di atas Rp3.000 semua,” jelas Teddy.

Menurut dia, kenaikan tarif menjadi langkah yang sulit dihindari demi menjaga keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus mengurangi tekanan fiskal daerah.

Saat ini PDAB Tirtatama DIY melayani distribusi air curah sebesar 350 liter per detik untuk wilayah Jogja, Sleman, dan Bantul. Jumlah tersebut sudah mendekati setengah dari total kapasitas produksi yang mencapai 700 liter per detik.

PDAB menargetkan kebijakan tarif baru dapat diterapkan tahun ini setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, aturan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur DIY sebelum disosialisasikan ke daerah pengguna.

“Untuk pemberlakuan tarif baru, setelah dari Kemendagri turun nanti baru ada Peraturan Gubernur untuk kemudian disosialisasikan. Kemungkinannya ya bisa di tahun ini,” ujarnya.

Rencana kenaikan tarif itu langsung memunculkan kekhawatiran dari Perumda Tirta Projotamansari Bantul. Direktur Utamanya, Arinto Hendro Budiantoro, mengakui penyesuaian harga air curah akan berdampak besar terhadap biaya operasional perusahaan.

Meski demikian, pihaknya mengaku belum berencana menaikkan tarif air kepada pelanggan rumah tangga.

“Tentu akan sangat terasa jika nanti tarifnya naik karena di Bantul 80 persen pelanggan merupakan warga domestik atau rumah tangga,” katanya.

Arinto menyebut saat ini Perumda Tirta Projotamansari membayar sekitar Rp500 juta hingga Rp550 juta setiap bulan kepada PDAB Tirtatama DIY dengan tarif Rp2.250 per meter kubik.

Jika tarif baru resmi diberlakukan, biaya pembelian air curah dipastikan ikut meningkat.

Karena itu, pihaknya berencana meminta pengecualian tarif kepada PDAB Tirtatama DIY. Alasannya, sumber produksi air berada di wilayah Bantul sehingga biaya distribusi dinilai lebih kecil dibanding daerah lain.

Selain itu, perusahaan juga harus menanggung biaya distribusi hingga pelanggan terjauh serta risiko kebocoran jaringan.

“Makanya kami akan coba minta pengecualian ke PDAB Tirtatama jika tarif nanti naik, karena kami juga harus menanggung sampai pelanggan terjauh ya dan juga risiko kebocoran,” ungkapnya.

Saat ini Perumda Tirta Projotamansari Bantul melayani sekitar 8.000 pelanggan dengan tarif rumah tangga sebesar Rp3.600 per meter kubik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online