Garudayaksa FC Juara Pegadaian Championship, Ini Kata Pelatih Widodo
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN — Upaya nekat berangkat haji lewat jalur ilegal kembali digagalkan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencegah tiga calon jemaah haji non-prosedural di Bandara YIA pada Rabu (13/5/2026). Dengan penindakan ini, total sudah enam orang yang ditahan keberangkatannya dalam sepekan terakhir.
Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Arian Dhika Kurniawan, menjelaskan ketiga calon penumpang itu berasal dari luar DIY, yakni Pamekasan, Sampang, dan Tangerang.
Mereka terdeteksi saat hendak terbang menggunakan maskapai Scoot menuju luar negeri melalui Bandara YIA. Namun, langkah mereka terhenti sebelum memasuki gerbang penerbangan internasional.
“Identitas mereka sudah lebih dulu masuk dalam sistem pengawasan keimigrasian,” ujar Dhika.
Sempat Coba Kabur Lewat Jalur Laut
Hasil penelusuran mengungkap, ketiganya bukan pertama kali mencoba berangkat. Sebelumnya, mereka diduga sempat mencoba keluar Indonesia melalui Batam menggunakan kapal laut pada 10 Mei 2026, namun gagal.
Tak menyerah, mereka kembali mencoba jalur udara. Namun, sistem digital seperti Molina Perlintasan dan SIPP langsung memberi peringatan.
Saat paspor dipindai, dua di antaranya bahkan menunjukkan skor SOI (Subject of Interest) 100, indikator pengawasan tertinggi.
Modus Haji Non-Prosedural Kian Marak
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menegaskan bahwa penundaan keberangkatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI.
Menurutnya, praktik haji non-prosedural memiliki risiko tinggi, mulai dari penolakan masuk, deportasi, hingga persoalan hukum di negara tujuan.
“Langkah ini diambil berdasarkan profiling mendalam yang menunjukkan indikasi kuat mereka akan berhaji secara non-prosedural,” tegasnya.
Sudah 6 Orang Dicegah dalam Sepekan
Hingga 13 Mei 2026, total enam orang telah dicegah oleh Imigrasi Yogyakarta karena diduga hendak berangkat haji melalui jalur ilegal.
Fenomena ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang tergiur jalur instan tanpa mempertimbangkan risiko besar yang mengintai.
Imigrasi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam beribadah haji. Selain melanggar aturan, jalur ilegal justru berpotensi merugikan diri sendiri.
“Gunakan jalur resmi agar aman, nyaman, dan tenang dalam beribadah,” tegas Tedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Garudayaksa FC keluar sebagai juara Pegadaian Championship 2025/2026 setelah mengalahkan PSS Sleman di partai final.
Google resmi meluncurkan Gemini Intelligence untuk Android, tetapi fitur AI canggih ini hanya tersedia di HP flagship tertentu dengan RAM minimal 12GB.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.