Kasus Daycare Jogja, Orang Tua Siap Ajukan Petisi ke UGM
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Sejumlah warga melihat lokasi Daycar Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat Penitipan Anak (TPA) ini digrebek Polresta Jogja setelah adanya laporan dugaan kekerasan anak. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA — Proses penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di TPA Little Aresha terus bergulir. Tim Hukum Peduli Anak Jogja kini mulai melakukan visum terhadap puluhan anak korban sebagai bagian dari penguatan bukti hukum dan pemetaan dampak yang dialami.
Humas Tim Hukum Peduli Anak Jogja, Suki Ratnasari, menjelaskan saat ini proses visum difokuskan pada 32 anak terlebih dahulu. Selanjutnya, sekitar 30 anak lainnya akan diperiksa secara bertahap.
“Visum sudah dibentuk tim. Kemarin yang urgen 32 anak, nanti bertahap lagi sekitar 30-an lagi supaya cepat juga sembari dari Dinsos jalan, sehingga kelengkapan untuk proses pelaporan lengkap semua,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Proses visum dilakukan dengan pendampingan dari UPT PPA Kota Jogja guna memastikan seluruh aspek administrasi dan pembuktian terpenuhi.
Tak Hanya Fisik, Psikis Anak Juga Diperiksa
Suki menegaskan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga mencakup aspek psikis dan tumbuh kembang anak.
“Dari visum akan dilihat secara fisik, psikis, dan tumbuh kembang. Kami harus mengetahui apakah ada keterlambatan tumbuh kembang, sampai sejauh mana, sehingga bisa ditengarai kebutuhan restitusi itu,” katanya.
Sejumlah orang tua sebelumnya melaporkan adanya luka pada anak, seperti ruam hingga dugaan luka bakar. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil visum medis.
“Beberapa orang tua menunjukkan adanya luka bakar atau ruam. Nanti dilihat apakah benar luka bakar atau tidak, karena ada keterangan berbeda dari daycare, misalnya disebut akibat mainan lego,” ujarnya.
Siapkan Tambahan Pasal dan Pemetaan Kasus
Selain visum, tim kuasa hukum juga tengah menyusun strategi lanjutan, termasuk penambahan pasal dan analisis hukum. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.
Korban akan diklasifikasikan berdasarkan status—apakah masih aktif di daycare atau sudah alumni—serta waktu kejadian dan pengasuh yang bertugas saat itu.
“Waktu kejadian penting untuk substansi pembuktian. Anak diasuh oleh siapa, itu penting,” kata Suki.
Orang Tua Diminta Lengkapi Bukti
Tim hukum juga mengimbau para orang tua untuk menyusun kronologi lengkap dan menyerahkan bukti pendukung kepada UPT PPA. Data tersebut akan digunakan untuk memetakan kondisi anak sebelum dan sesudah kejadian.
Suki menambahkan, perubahan perilaku atau kondisi tertentu pada anak setelah kejadian akan menjadi bagian penting dalam proses visum dan pembuktian.
Potensi Korban Capai 130 Anak
Dalam perkembangan kasus ini, jumlah korban diperkirakan bisa mencapai 130 anak. Namun, fokus utama saat ini tetap pada pendampingan korban anak, terutama terkait dugaan kekerasan fisik dan dampaknya terhadap tumbuh kembang.
Selain itu, tim hukum juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana lain yang menimpa orang tua, termasuk dugaan penipuan dan potensi pidana korporasi terkait pengelolaan dana.
“Orang tua ada yang mengalami kerugian karena transfer pembayaran. Kami masih melihat aliran dana itu ke mana, apakah ke rekening pribadi atau yayasan,” ujarnya.
Pemkot Jogja Siap Kawal Hingga Restitusi
Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Kota Jogja, Saverius Vanny Noviandri, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga korban mendapatkan hak restitusi.
“Nanti sampai inkrah sampai restitusi akan kami kawal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Orang tua korban daycare Jogja ajukan petisi ke UGM, dorong sanksi tegas, pasal berlapis, dan restitusi.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.