Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Pasar Sleman
Polresta Sleman mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi di kawasan Pasar Sleman. Polisi masih merahasiakan detail perkara.
Lokasi Daycare Little Aresha.ist/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN — Fakultas Ilmu Budaya UGM menegaskan tidak akan memberikan pembelaan hukum secara kelembagaan kepada staf pengajar yang diduga terlibat dalam kasus di Yayasan Daycare Little Aresha.
Sikap ini diambil untuk menjaga transparansi serta memastikan proses hukum berjalan adil, khususnya bagi para korban. Fakultas juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polresta Yogyakarta.
Dekan FIB UGM, Setiadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap anak yang mencuat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan kebudayaan.
“Kami menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas dugaan tindak kekerasan ini. Segala bentuk kekerasan terhadap anak bertentangan dengan nilai yang kami junjung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).
Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Institusi
Setiadi membenarkan bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan salah satu staf pengajar aktif di FIB UGM. Namun, keterlibatan yang bersangkutan dalam yayasan tersebut disebut murni bersifat pribadi.
“FIB UGM tidak memiliki hubungan hukum maupun keterlibatan operasional dengan yayasan tersebut. Aktivitas di luar tugas akademik adalah tanggung jawab personal,” tegasnya.
Fakultas, lanjut Setiadi, juga mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat terkait kasus ini. Namun, sebagai institusi pendidikan, FIB UGM menegaskan tetap menjaga sikap netral dan objektif.
Koordinasi dengan Kampus
FIB UGM saat ini telah berkoordinasi dengan pihak universitas untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
“Kami terus memantau perkembangan kasus ini secara saksama dan akan mengambil langkah sesuai ketentuan,” ujarnya.
UGM Angkat Bicara
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan daycare tersebut.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyebut keterlibatan dosen yang bersangkutan dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan mewakili institusi.
“UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha,” tegasnya.
UGM juga menyatakan mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta berkomitmen terhadap perlindungan anak.
Harapan untuk Keadilan Korban
FIB UGM berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama keadilan bagi para korban.
Kasus ini dinilai menjadi pengingat pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak. Fakultas juga menyampaikan empati dan solidaritas kepada para korban serta keluarga yang terdampak.
“Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas harus menjadi prioritas utama,” kata Setiadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi di kawasan Pasar Sleman. Polisi masih merahasiakan detail perkara.
Banjir bandang di perbatasan Nepal-Tibet menewaskan sedikitnya 18 orang dan membuat 384 pelancong belum diketahui keberadaannya.
Perplexity luncurkan Portable Computer, agen AI lokal yang berjalan di perangkat pengguna. Hanya kompatibel dengan Nvidia DGX Spark dan Linux RTX. Baca selengka
Raheem Sterling terancam penjara 2 tahun usai kecelakaan Lamborghini di M3. Mantan bintang Inggris didakwa mengemudi berbahaya, kepemilikan nitrous oxide, dan m
Agnez Mo melejit ke posisi kedua IMDb STARmeter setelah tampil sebagai Lila Hoth dalam Reacher Season 4 yang tayang di Prime Video.
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp117,12 miliar.