UGM Sebut Sepertiga Remaja Pernah Alami Masalah Kesehatan Mental
Dekan Fakultas Psikologi UGM mengajak remaja tidak malu mencari bantuan profesional saat mengalami masalah kesehatan mental.
Ilustrasi persewaan mobil
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan hingga saat ini belum menerbitkan aturan resmi maupun surat edaran terkait efisiensi penggunaan bahan bakar kendaraan operasional dinas menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Meski demikian, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap melakukan langkah penghematan secara mandiri sesuai kebutuhan dan kondisi anggaran masing-masing.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, menegaskan bahwa kebijakan tertulis terkait penggunaan BBM kendaraan dinas belum dikeluarkan oleh tim anggaran daerah.
“Kalau selama ini dari tim anggaran belum mengeluarkan kebijakan tertulis,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
OPD Melakukan Penyesuaian Mandiri
Menurut Agung, meskipun belum ada regulasi formal, OPD tetap melakukan penyesuaian operasional berdasarkan pagu anggaran yang tersedia. Kondisi harga BBM yang fluktuatif membuat masing-masing instansi harus lebih fleksibel dalam mengatur penggunaan kendaraan dinas.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sleman, Widodo. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada edaran resmi dari pemerintah daerah terkait efisiensi BBM kendaraan dinas, namun praktik penghematan sudah berjalan di lapangan.
“Dari Pemda belum ada edaran atau apa yang formal kepada teman-teman OPD. Tapi kalau penghematan sudah langsung dilakukan oleh teman-teman di OPD,” katanya.
Widodo menjelaskan, penghematan dilakukan dengan menerapkan skala prioritas dalam setiap kegiatan. Penggunaan kendaraan disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk pemilihan moda transportasi yang lebih efisien.
“Yang perlu rapat bisa pakai motor saja, atau kalau bisa bareng ya bareng. Yang biasanya pakai mobil sekarang bisa pakai motor. Atau yang bisa dilakukan secara daring, ya dilakukan daring,” ujarnya.
Tunggu Instruksi Formal
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi tersebut berjalan secara alami di masing-masing OPD tanpa harus menunggu instruksi formal. Langkah ini diharapkan tetap menjaga efektivitas pelayanan publik di tengah penyesuaian anggaran operasional daerah.
Ke depan, Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan BBM tersebut bersamaan dengan pembahasan perubahan anggaran daerah. Namun untuk saat ini, belum ada rencana menambah alokasi anggaran bahan bakar bagi kendaraan dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dekan Fakultas Psikologi UGM mengajak remaja tidak malu mencari bantuan profesional saat mengalami masalah kesehatan mental.
Dokter mengingatkan gaya hidup sedentari pada anak dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan hipertensi. Simak aktivitas fisik yang dianjurkan.
UMY mengembangkan lima prototipe AI untuk membantu deteksi limfoma, tumor otak, kanker payudara, penyakit jantung, dan stres.
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur tanpa sertifikat laik higiene dan sanitasi akan ditutup permanen.
Harga emas Antam naik Rp50.000 menjadi Rp2,679 juta per gram. Cabai rawit merah juga melonjak mendekati Rp60.000 per kilogram.
Next Generation Zero Down Time (ZDT) mentransformasi layanan purnajual dari pemeliharaan reaktif menjadi pencegahan proaktif untuk mendeteksi potensi kendala