Dewa 19 hingga God Bless Tampil Orkestra di Jogja Rockphonic
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Sejumlah warga melihat lokasi Daycar Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat Penitipan Anak (TPA) ini digrebek Polresta Jogja setelah adanya laporan dugaan kekerasan anak. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA— Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha di Kota Jogja terus berkembang. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pemeriksaan ratusan orang tua korban dan penelusuran aliran dana yayasan.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan proses penyidikan masih terus berkembang. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar 126 orang tua korban dan masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap korban dari kelas lainnya.
“Pemeriksaan saksi-saksi dari orang tua korban sudah sekitar 126 orang dan masih berlangsung. Masih ada satu kelas lagi yang akan kami periksa,” kata Pandia, Senin (18/5/2026).
Polisi juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru tergantung hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Ada kemungkinan nanti bertambah, tapi saat ini kami fokus pada yang sudah ada. Nanti akan kami lanjutkan kembali,” ujarnya.
Selain memeriksa pengasuh dan pengelola daycare, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam struktur yayasan, termasuk pembina dan penasihat yayasan.
Penelusuran dilakukan dengan memeriksa aliran dana dan transaksi keuangan untuk memastikan apakah terdapat hubungan langsung dengan operasional daycare maupun dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Kami akan tracing rekening dan transaksi. Kalau tidak ada aliran dana, berarti hanya dicantumkan namanya saja dalam struktur organisasi,” ucap Pandia.
Polresta Jogja menargetkan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 40 hari ke depan seiring proses penyidikan yang masih terus berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Jogja karena memunculkan kekhawatiran terkait keamanan tempat penitipan anak serta lemahnya pengawasan terhadap daycare yang beroperasi tanpa standar dan pengawasan ketat.
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan pihaknya mendatangi Polresta Jogja pada Senin (18/5/2026) untuk mendalami perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan hak anak dan keamanan lingkungan pengasuhan anak usia dini.
“Proses hukumnya terus berlanjut. Sudah beberapa orang ditahan, termasuk pemilik yayasan dan pengasuh. Saya berharap proses hukum berjalan lancar sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Amiruddin.
Ia menegaskan kasus tersebut memang bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat, tetapi tetap merupakan pelanggaran terhadap hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena itu, penegakan hukum pidana dinilai menjadi langkah utama yang harus dilakukan aparat penegak hukum.
“Ini bukan pelanggaran HAM berat, tetapi pelanggaran terhadap hak anak. Maka jalannya adalah penegakan hukum pidana kepada pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Selain mendorong pengusutan hukum, Komnas HAM juga meminta Pemerintah Kota Jogja memperketat pengawasan terhadap operasional daycare, terutama yang belum memiliki izin resmi atau berjalan secara semi-ilegal.
Amiruddin menilai aspek perizinan sangat penting untuk memastikan standar pengasuhan dan keamanan anak dapat diawasi dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Saya berharap Pak Wali Kota membentuk tim untuk memastikan daycare yang tidak berizin bisa ditangani. Jangan sembarangan orang membuat daycare tanpa standar yang jelas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.