UGM Temukan Retakan Tanah hingga 20 Meter di Lokasi Fenomena Api
Tim UGM menemukan indikasi retakan bawah tanah hingga kedalaman 20 meter di lokasi fenomena api Seyegan. Penelitian lanjutan dengan geolistrik akan dilakukan.
Fenomena api misterius di Seyegan, Sleman. /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN—Penelitian terhadap fenomena api misterius yang terjadi di sebuah rumah di Kapanewon Seyegan akhirnya memasuki tahap akhir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman telah menyerahkan dokumen hasil kajian para ahli kepada keluarga penghuni rumah, sementara rekaman CCTV yang digunakan selama proses observasi kini berada di tangan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penyerahan dokumen hasil riset dilakukan pada Rabu (17/6/2026). Mutfiana, penghuni rumah yang menjadi lokasi kemunculan api, datang langsung ke Kantor BPBD Sleman untuk mengambil hasil penelitian yang sebelumnya dilakukan oleh tim ahli dari berbagai bidang.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, menjelaskan kedatangan Mutfiana mewakili keluarga bertujuan meminta hasil observasi dan penelitian yang telah dilakukan selama beberapa waktu terakhir.
"Mbak Fia itu datang ke kantor BPBD mewakili keluarga untuk meminta hasil riset penelitian observasi dari teman-teman tim yang kemarin terjun untuk meneliti fenomena api di Seyegan," kata Bambang, Rabu (17/6/2026).
Menurut Bambang, BPBD Sleman telah menyerahkan seluruh dokumen hasil penelitian dalam bentuk cetak kepada pihak keluarga.
"Sudah kita berikan hardcopy-nya kepada Mbak Fia hari ini," ujarnya.
Rekaman CCTV Jadi Ranah Kepolisian
Meski hasil penelitian telah diserahkan kepada keluarga, Bambang menegaskan BPBD Sleman tidak memiliki kewenangan untuk memberikan rekaman CCTV yang selama ini digunakan untuk memantau fenomena api di Seyegan.
Ia menjelaskan rekaman tersebut merupakan bagian dari data pendukung yang kini digunakan aparat kepolisian dalam proses penyelidikan lanjutan.
"Video ini yang bukan ranah kami, ini sebagai data dukung dari teman-teman kepolisian untuk apa toh fenomena yang terjadi sebetulnya itu, tapi enggak punya videonya saya," jelasnya.
Sebelumnya, dua unit kamera pengawas dipasang di rumah Mutfiana untuk merekam setiap aktivitas yang berkaitan dengan kemunculan api misterius tersebut. Kamera ditempatkan di ruang depan dan ruang tengah rumah sejak 6 Mei 2026.
Pemasangan CCTV dilakukan sebagai bagian dari upaya dokumentasi dan pengumpulan data selama penelitian berlangsung. Perangkat tersebut kemudian dilepas pada Senin (15/6/2026) setelah masa observasi dinyatakan selesai.
Penelitian Ditutup, Penyelidikan Dilanjutkan Polisi
Bambang menegaskan seluruh rangkaian penelitian terkait fenomena api Seyegan secara resmi telah berakhir pada Senin (15/6/2026). Dengan berakhirnya proses riset oleh tim ahli, tindak lanjut untuk mengungkap penyebab munculnya api kini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat kepolisian.
Rekaman CCTV yang sebelumnya digunakan selama masa observasi juga telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendukung dalam proses penyelidikan. Sementara itu, hasil riset fenomena api Seyegan yang diterima keluarga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai temuan-temuan yang diperoleh tim ahli selama melakukan observasi di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim UGM menemukan indikasi retakan bawah tanah hingga kedalaman 20 meter di lokasi fenomena api Seyegan. Penelitian lanjutan dengan geolistrik akan dilakukan.
Kecelakaan beruntun di Tol Becakayu arah Cawang melibatkan tiga mobil. Delapan orang terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Harum Kalimalang.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Gibran menegaskan pentingnya kemandirian pangan nasional saat membuka Penas Petani Nelayan 2026 di Gorontalo di tengah gejolak global.
Simak tips memilih genset untuk rumah dan usaha, mulai kapasitas daya, jenis genset, bahan bakar, hingga fitur keamanan.
Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan oleh masyarakat, termasuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah