Anggaran Terbatas, Perpustakaan Keliling DIY Kini Selektif Layani Pemohon
Keterbatasan anggaran membuat perpustakaan keliling DIY kini memprioritaskan masyarakat dan sekolah yang mengajukan permohonan layanan.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi penganiayaan menggunakan parang di Pleret Bantul menggegerkan warga Dusun Karet, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, pada Senin (22/6/2026) dini hari. Seorang pria berinisial NA (30) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melukai seorang warga hingga mengalami luka robek pada bagian tangan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku mendatangi rumah seorang warga bernama Mugiyono dengan membawa sebilah parang. Kedatangannya bertujuan mencari seseorang, namun orang yang dimaksud diketahui tidak berada di lokasi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pelaku datang ke rumah warga sambil membawa senjata tajam sehingga memicu kekhawatiran warga sekitar.
"Pelaku datang ke rumah warga dengan membawa parang dan bermaksud mencari seseorang. Akan tetapi orang yang dicarinya tidak ada di lokasi," ujar Rita, Senin.
Situasi kemudian berkembang tegang ketika Agung Tri Wijayanto yang berada di tempat kejadian berupaya meredakan keadaan. Demi menghindari potensi bahaya bagi warga sekitar, Agung berusaha mengamankan parang yang dibawa pelaku.
Upaya tersebut justru memicu pergumulan. Pelaku yang berusaha melepaskan diri meronta sambil tetap memegang senjata tajam. Dalam kondisi tersebut, parang yang dibawanya terayun ke arah samping dan mengenai warga lain bernama Marwanto.
"Ketika pelapor berusaha mengamankan senjata tajam tersebut, pelaku meronta dan mengayunkan parang. Sabetan parang itu mengenai pergelangan tangan kiri korban hingga mengalami luka robek," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri dan segera dilarikan ke RS Permata Husada untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, warga yang berada di lokasi berhasil mengamankan parang milik pelaku sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pleret.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan di Pleret Bantul tersebut, Unit Reskrim Polsek Pleret langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan keberadaan NA di sekitar area RS Permata Husada sekitar pukul 05.00 WIB atau kurang dari satu jam setelah kejadian berlangsung.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melukai korban menggunakan parang," ujar Rita.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang besi bergagang kayu dengan panjang sekitar 49 sentimeter. Selain itu, petugas juga mengamankan surat hasil pemeriksaan medis korban sebagai bagian dari proses penyidikan kasus penganiayaan di Pleret Bantul tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keterbatasan anggaran membuat perpustakaan keliling DIY kini memprioritaskan masyarakat dan sekolah yang mengajukan permohonan layanan.
Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Selasa 22 September. Indonesia tampil di 17 cabor, termasuk bulu tangkis beregu putra dan putri.
IHSG melemah 0,88% ke 6.384,73 jelang RDG BI. Simak area support IHSG dan rekomendasi saham BIPI, IRSX, GDST, serta SMRA.
Asita DIY menyebut Kelok 23 berpotensi membuka koridor wisata Bantul-Gunungkidul dan memperpanjang lama tinggal wisatawan di DIY.
Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Bupati Solok. Kantor PUPR, kesehatan, BKD hingga DPRD terdampak, warga juga dievakuasi.
Lebih dari 1.600 karyawan Apple Italia mogok kerja saat peluncuran iPhone 18 Pro. Serikat pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.