Viral Penembakan Airsoft Gun di Blok O Banguntapan, Ini Kata Polisi

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 05 Agustus 2026 14:57 WIB
Viral Penembakan Airsoft Gun di Blok O Banguntapan, Ini Kata Polisi

Foto ilustrasi air softgun dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penembakan menggunakan airsoft gun terhadap seorang warga di simpang empat Blok O, Banguntapan, Bantul. Meski demikian, hingga Rabu (5/8/2026), polisi menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban sehingga proses penyelidikan masih berfokus pada penelusuran informasi awal di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian.

Informasi dugaan penembakan tersebut sebelumnya viral setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan itu disebutkan peristiwa terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban melintas di simpang empat Blok O.

Menurut narasi yang beredar, korban diduga ditembak sebanyak dua kali menggunakan pistol airsoft gun hingga mengenai bagian punggung dan paha kanan.

“Dia tiba-tiba ditembak dengan pistol airsoft gun dua kali di bagian punggung belakang dan paha kaki kanan,” demikian narasi dalam unggahan tersebut.

Polisi Belum Terima Laporan Korban

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi yang disampaikan korban kepada kepolisian.

“Sampai saat ini belum ada laporan terkait peristiwa penembakan airsoft gun sebagaimana viral di media sosial,” kata Rita.

Meski belum menerima laporan, polisi tetap bergerak untuk menelusuri informasi yang beredar. Petugas dari Polsek Banguntapan telah diterjunkan guna mengecek lokasi yang disebut dalam unggahan media sosial serta mengumpulkan informasi dari sekitar tempat kejadian.

“Petugas dari Polsek Banguntapan sedang cek di sekitar TKP sesuai yang disebutkan dalam unggahan tersebut untuk mencari informasinya,” ujarnya.

Korban Diminta Segera Melapor

Rita menjelaskan laporan dari korban menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara karena dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Karena itu, korban diimbau segera mendatangi Polsek Banguntapan maupun Polres Bantul untuk memberikan keterangan terkait dugaan peristiwa yang dialaminya. Selain datang langsung ke kantor polisi, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan darurat 110.

“Kepada korban, kami berharap dapat segera melapor dan memberikan keterangan di Polsek Banguntapan atau Polres Bantul atau bisa melalui 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Polisi Minta Bantuan Informasi dari Masyarakat

Selain menunggu laporan korban, Polres Bantul juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan penembakan tersebut agar segera melapor kepada aparat kepolisian.

Menurut Rita, informasi dari warga dapat membantu petugas dalam mengungkap dugaan peristiwa yang disebut terjadi pada dini hari di kawasan Banguntapan tersebut.

“Kepada masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak pidana diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau bisa langsung menghubungi nomor 110,” pungkas Rita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online