Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Menunggak Pajak
Satpol PP Bantul menertibkan reklame tak berizin dan menunggak pajak di Sedayu hingga Kasihan untuk tingkatkan PAD dan keselamatan jalan.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul mengungkap kasus dugaan peredaran psikotropika dalam operasi yang dilakukan di empat lokasi berbeda pada Sabtu (13/6/2026) malam. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita 118 tablet psikotropika berbagai jenis yang diduga dimiliki serta diedarkan tanpa izin.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD (30), MS (23), S (32), dan AW (26). Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Ngeblak, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RD yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
"Dari tangan RD, polisi menyita 30 tablet Euforiss Clonazepam dan 40 tablet Riklona Clonazepam yang diduga dimiliki tanpa izin," kata Rita, Senin (15/6/2026).
Pada waktu yang hampir bersamaan, petugas juga menangkap tersangka MS di wilayah Pandak. Dari tersangka berusia 23 tahun tersebut, polisi menemukan lima tablet Atarax Alprazolam.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Juwono, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan tersangka S yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran psikotropika.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita lima tablet Atarax Alprazolam, empat tablet Euforiss Clonazepam, dan 14 tablet Riklona Clonazepam.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita lima tablet Atarax Alprazolam, empat tablet Euforiss Clonazepam, dan 14 tablet Riklona Clonazepam," ujar Rita.
Operasi kemudian berlanjut ke wilayah Jogoripon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menangkap tersangka AW yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Dari tangan AW, petugas menyita 10 tablet Atarax Alprazolam dan 10 tablet Calmlet Alprazolam yang diduga dimiliki tanpa hak.
Rita menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari hasil penyelidikan di lapangan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Laporan masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang peduli terhadap lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.
Dari seluruh rangkaian operasi tersebut, polisi menyita total 118 tablet psikotropika berbagai jenis. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterkaitan mereka dalam jaringan peredaran psikotropika yang lebih luas di wilayah Bantul.
Polres Bantul memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta jalur distribusi obat-obatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menertibkan reklame tak berizin dan menunggak pajak di Sedayu hingga Kasihan untuk tingkatkan PAD dan keselamatan jalan.
UGM menemukan residu PVC di lokasi fenomena api Seyegan, Sleman. Tim peneliti menyimpulkan sumber api bukan berasal dari gas alam dan kini fokus mencari pemanti
Rupiah menguat ke Rp17.709 per dolar AS, ditopang sentimen damai AS-Iran, penurunan harga minyak, dan kenaikan suku bunga BI.
Muharam menyimpan banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam, mulai dari kisah Nabi Musa hingga tragedi Karbala yang penuh pelajaran dan hikmah.
Jadwal Piala Dunia 2026 malam ini hingga Selasa pagi WIB menghadirkan Spanyol vs Tanjung Verde, Belgia vs Mesir, Arab Saudi vs Uruguay, dan Iran vs Selandia Bar
Oliver Tree meninggal dunia pada usia 32 tahun setelah menjadi korban tabrakan dua helikopter di Rio de Janeiro, Brasil, yang menewaskan enam orang.