Gunungkidul Genjot Aksi Bergizi, Targetkan Generasi Bebas Stunting
Gunungkidul perkuat Aksi Bergizi di sekolah. Remaja putri jadi fokus cegah anemia dan stunting.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pencurian burung murai batu di wilayah Banguntapan, Bantul, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial NFS, 44, diamankan setelah diduga membawa kabur seekor murai batu beserta sangkarnya yang ditaksir bernilai sekitar Rp10 juta.
Pengungkapan kasus pencurian burung murai batu tersebut dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Banguntapan setelah menerima laporan dari korban bernama Muzamil. Peristiwa itu terjadi di kawasan Besalen, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, pada Jumat (5/6/2026).
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi.
"Benar, Unit Reskrim Polsek Banguntapan telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor," kata Rita, Sabtu (6/6/2026).
Rita menjelaskan, pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat korban meninggalkan burung murai batu peliharaannya di teras rumah sebelum berangkat bekerja ke gudang rongsokan yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Ketika pulang sekitar pukul 16.30 WIB, korban mendapati burung beserta sangkar sudah tidak berada di lokasi semula. Korban kemudian berusaha mencari informasi kepada warga sekitar, tetapi tidak menemukan petunjuk mengenai keberadaan burung tersebut.
Karena curiga menjadi korban pencurian, korban memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar rumah. Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat seorang pria masuk ke area pekarangan dan membawa kabur burung murai batu beserta sangkarnya.
"Korban kemudian berinisiatif memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ada seorang laki-laki tidak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah dan langsung membawa kabur burung beserta sangkarnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp10 juta," ujar Rita.
Berbekal bukti rekaman CCTV dan hasil penyelidikan lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat. Tim Reskrim Polsek Banguntapan kemudian bergerak menuju Perumahan Ironayan Permai, Jalan Rambutan, Baturetno, Banguntapan.
Pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, petugas berhasil menangkap NFS tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil burung murai batu milik korban.
Menurut Rita, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya yang belum sempat dijual oleh pelaku.
"Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui telah mengambil burung murai batu tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya yang belum sempat dijual oleh pelaku," katanya.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, NFS dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memanfaatkan perangkat keamanan seperti CCTV yang terbukti membantu proses pengungkapan kasus pencurian burung murai batu di Banguntapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perkuat Aksi Bergizi di sekolah. Remaja putri jadi fokus cegah anemia dan stunting.
Pembalap Gunungkidul Veda Ega Pratama mendapat hukuman long lap penalty pada Moto3 Hungaria 2026 akibat mengganggu pembalap lain saat kualifikasi.
Ramalan zodiak Minggu 7 Juni 2026. Gemini, Capricorn, dan Pisces diprediksi paling beruntung. Simak peruntungan asmara, karier, dan keuangan 12 zodiak.
Tanggal 7 Juni menyimpan sejumlah peristiwa bersejarah, mulai dari Perjanjian Tordesillas 1494, koneksi internet pertama Indonesia, hingga Pemilu Reformasi 1999
Agenda Jogja hari ini Minggu 7 Juni 2026 menghadirkan Festival Ketoprak, pameran seni, Pasar Kangen, Europe on Screen, hingga konser Pekan Gembira Ria.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.