Lokasi SIM Keliling Sleman Malam Hari, Sabtu 19 September 2026 dan Syarat Lengkap
Lokasi SIM Keliling Sleman malam hari Sabtu 19 September 2026 tersedia di Sleman City Hall. Cek jadwal, syarat, dan ketentuannya.
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Jogja pada Selasa (22/9/2026).
Satlantas Polresta Yogyakarta membuka layanan SIM Keliling di Alkid Jogja bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu mencermati jadwal operasional dan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi. Langkah tersebut penting untuk menghindari kesalahan lokasi sekaligus mengantisipasi antrean pemohon di lapangan.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jogja
Satlantas Polresta Yogyakarta menyediakan beberapa titik pelayanan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM.
Selain layanan keliling, pemohon dapat memanfaatkan pelayanan di kawasan Balai Kota Yogyakarta maupun Satpas Polresta Yogyakarta.
Berikut lokasi dan jadwal pelayanan yang tersedia:
1. SIM Keliling Alkid Jogja
Layanan SIM Keliling di kawasan Alun-Alun Selatan Kota Jogja atau Alkid Jogja beroperasi pada Senin-Jumat.
Jam pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Untuk Selasa (22/9/2026), masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di lokasi tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
2. Drive Thru Sijidtu dan Mall Pelayanan Publik Balai Kota
Pelayanan perpanjangan SIM di Kompleks Balai Kota Yogyakarta juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.
Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
3. Satpas Polresta Yogyakarta
Selain layanan di luar kantor, perpanjangan SIM juga tersedia di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
Pelayanan di Satpas Polresta Yogyakarta buka pada Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB.
Pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Selain itu, pastikan SIM yang akan diperpanjang belum melewati batas masa berlaku.
SIM Kedaluwarsa Harus Buat Baru
Pemohon perlu memperhatikan masa berlaku SIM sebelum memilih layanan. SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling.
Pemilik SIM yang sudah mati atau kedaluwarsa harus mengajukan mekanisme pembuatan SIM baru secara langsung di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta.
Karena itu, pengecekan masa berlaku SIM sebaiknya dilakukan sebelum pemohon datang ke lokasi pelayanan.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Masyarakat juga perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Kelengkapan administrasi dari rumah dapat membantu menghindari kendala saat proses perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C yang wajib dibawa:
Layanan tersebut khusus memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dengan memastikan dokumen persyaratan telah lengkap serta menyesuaikan kedatangan dengan jadwal pelayanan, masyarakat dapat memilih titik layanan perpanjangan SIM yang tersedia di wilayah Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lokasi SIM Keliling Sleman malam hari Sabtu 19 September 2026 tersedia di Sleman City Hall. Cek jadwal, syarat, dan ketentuannya.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.
Kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla tembus 151.000. Kemenkes mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi.
BDx mulai membangun data center AI 640 MW di Jatiluhur. Gedung pertama berkapasitas 120 MW ditargetkan beroperasi awal 2027.
Harga emas Antam hari ini turun Rp1.000 menjadi Rp2.627.000 per gram. Simak harga emas Antam 0,5 gram hingga 1.000 gram.