Ojol Solusi Bantul Salurkan Sembako untuk Driver yang Tak Bekerja
Komunitas Ojol Solusi Bantul membagikan paket sembako kepada driver ojol yang sudah tidak bekerja sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus menggandakan uang di wilayah Banguntapan, Bantul. Seorang pria berinisial SN (56) ditangkap setelah diduga membawa kabur uang milik korban senilai sekitar Rp100 juta dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Banguntapan. Penyidik telah menahan tersangka dan masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban Tergiur Janji Uang Bisa Digandakan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan laporan polisi diajukan oleh BA (36), warga Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.
Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Mayungan Salakan, Potorono, Banguntapan.
"Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang yang memperlihatkan foto dan video sejumlah uang. Dari komunikasi itu, korban kemudian diyakinkan bahwa uang miliknya dapat digandakan," kata Rita, Sabtu (18/7/2026).
Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi. Selanjutnya, saksi menghubungi rekannya yang mengaku mampu melipatgandakan uang milik korban.
Uang Dolar Rp100 Juta Dibawa Kabur
Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Uang itu terdiri atas 55 lembar pecahan 100 dolar AS, satu lembar pecahan 50 dolar AS, dan satu lembar pecahan 5 dolar AS.
Setelah menerima uang tersebut, pelaku meminta korban menunggu di luar rumah. Namun, pelaku justru pergi membawa seluruh uang dan tidak kembali.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Polisi Ringkus Tersangka di Kotagede
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas pelaku beserta lokasi persembunyiannya.
SN akhirnya ditangkap di wilayah Prenggan, Kotagede, Kota Jogja. Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang.
Amplop berisi potongan kertas cokelat yang diduga digunakan dalam menjalankan modus penipuan.
Satu unit sepeda motor Honda PCX.
Helm dan jaket.
STNK kendaraan.
Uang tunai Rp800.000.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Banguntapan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komunitas Ojol Solusi Bantul membagikan paket sembako kepada driver ojol yang sudah tidak bekerja sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.
Harga emas mencatat penurunan mingguan terdalam dalam sebulan akibat ekspektasi suku bunga AS tetap tinggi meski konflik Timur Tengah memanas.
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Pertamina Patra Niaga mempercepat distribusi BBM di Medan. Antrean di sejumlah SPBU mulai normal setelah operasional dan pasokan dioptimalkan.
Timnas basket putri U18 Indonesia kalah 54-76 dari Lebanon pada semifinal FIBA U18 Women's Asia Cup Division B 2026 dan gagal ke final.
Prabowo Subianto menyebut banyak menteri dan kepala badan masuk rumah sakit akibat bekerja keras mengejar target pemerintah.