Bantul Usulkan 6 Ruas Jalan Masuk Program Inpres Jalan Daerah

Yosef Leon
Yosef Leon Kamis, 16 Juli 2026 13:57 WIB
Bantul Usulkan 6 Ruas Jalan Masuk Program Inpres Jalan Daerah

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) kembali mengusulkan enam ruas jalan untuk direvitalisasi melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD). Langkah tersebut ditempuh untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Apabila mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, seluruh pekerjaan perbaikan akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DIY.

Enam Ruas Jalan Masuk Daftar Usulan

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Bantul, Agustina Dwi Kuswandari, mengatakan enam ruas jalan yang diajukan dalam Program Inpres Jalan Daerah meliputi Gose–Palbapang, Nglarang–Gesikan, Sindon–Bibis, Bibis–Bangunjiwo, Niten–Bangunjiwo dan Srigading–Samas.

Menurutnya, seluruh ruas tersebut diusulkan untuk pekerjaan perbaikan dan pengaspalan tanpa pelebaran badan jalan.

"Ini kan baru usulan, yang disetujui berapa kami masih belum tahu karena semuanya tergantung pusat," katanya, Kamis (16/7/2026).

Hasil Seleksi Ditentukan Pemerintah Pusat

Agustina menjelaskan usulan Program Inpres Jalan Daerah rutin disampaikan setiap tahun kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan karena pemerintah pusat harus menyeleksi usulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia mencontohkan proyek revitalisasi Jalan Kasihan–Bangunjiwo yang dikerjakan pada tahun lalu merupakan hasil usulan yang diajukan sejak 2024.

"Kalau tahun lalu cuma satu itu IJD di Bantul yang disetujui pusat. Tahun ini kami masih menunggu biasanya keluar triwulan III atau IV," jelasnya.

Menurut Agustina, apabila usulan disetujui, proses pelaksanaan proyek sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satker PJN DIY.

"Jadi seperti hibah bentuknya. Kami hanya mengusulkan dan nanti yang mengeksekusi pusat," ujarnya.

Anggaran Daerah Terbatas

Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Simbolon, mengungkapkan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan pada 2026 hanya berkisar Rp60 miliar hingga Rp65 miliar, jumlah yang relatif sama dengan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat Program Inpres Jalan Daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan yang diharapkan mampu mempercepat revitalisasi jalan di Bantul.

"Dengan anggaran yang terbatas seperti ini kami tentu akan lebih sering berhubungan dengan pusat terkait dengan usulan program, salah satunya ya revitalisasi jalan," jelasnya.

DED Mulai Disusun

Jimmy mengatakan DPUPKP Bantul telah mulai menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk sejumlah ruas jalan yang diusulkan.

Setelah dokumen teknis selesai, seluruh usulan akan diajukan secara daring melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat untuk selanjutnya menjalani proses evaluasi.

"Ya semoga lebih banyak dari tahun lalu untuk proyek revitalisasi jalan yang disetujui pusat lewat IJD," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online