Kerap Mencuri, Remaja di Bantul Dibina di Sentra Antasena Magelang
Remaja 15 tahun di Bantul yang kerap mencuri sempat bersembunyi di plafon rumah saat dijemput untuk rehabilitasi. Setelah dibujuk, ia akhirnya menjalani pembina
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) kembali mengusulkan enam ruas jalan untuk direvitalisasi melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD). Langkah tersebut ditempuh untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Apabila mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, seluruh pekerjaan perbaikan akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DIY.
Enam Ruas Jalan Masuk Daftar Usulan
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Bantul, Agustina Dwi Kuswandari, mengatakan enam ruas jalan yang diajukan dalam Program Inpres Jalan Daerah meliputi Gose–Palbapang, Nglarang–Gesikan, Sindon–Bibis, Bibis–Bangunjiwo, Niten–Bangunjiwo dan Srigading–Samas.
Menurutnya, seluruh ruas tersebut diusulkan untuk pekerjaan perbaikan dan pengaspalan tanpa pelebaran badan jalan.
"Ini kan baru usulan, yang disetujui berapa kami masih belum tahu karena semuanya tergantung pusat," katanya, Kamis (16/7/2026).
Hasil Seleksi Ditentukan Pemerintah Pusat
Agustina menjelaskan usulan Program Inpres Jalan Daerah rutin disampaikan setiap tahun kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan karena pemerintah pusat harus menyeleksi usulan dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia mencontohkan proyek revitalisasi Jalan Kasihan–Bangunjiwo yang dikerjakan pada tahun lalu merupakan hasil usulan yang diajukan sejak 2024.
"Kalau tahun lalu cuma satu itu IJD di Bantul yang disetujui pusat. Tahun ini kami masih menunggu biasanya keluar triwulan III atau IV," jelasnya.
Menurut Agustina, apabila usulan disetujui, proses pelaksanaan proyek sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satker PJN DIY.
"Jadi seperti hibah bentuknya. Kami hanya mengusulkan dan nanti yang mengeksekusi pusat," ujarnya.
Anggaran Daerah Terbatas
Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Simbolon, mengungkapkan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan pada 2026 hanya berkisar Rp60 miliar hingga Rp65 miliar, jumlah yang relatif sama dengan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat Program Inpres Jalan Daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan yang diharapkan mampu mempercepat revitalisasi jalan di Bantul.
"Dengan anggaran yang terbatas seperti ini kami tentu akan lebih sering berhubungan dengan pusat terkait dengan usulan program, salah satunya ya revitalisasi jalan," jelasnya.
DED Mulai Disusun
Jimmy mengatakan DPUPKP Bantul telah mulai menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk sejumlah ruas jalan yang diusulkan.
Setelah dokumen teknis selesai, seluruh usulan akan diajukan secara daring melalui aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat untuk selanjutnya menjalani proses evaluasi.
"Ya semoga lebih banyak dari tahun lalu untuk proyek revitalisasi jalan yang disetujui pusat lewat IJD," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Remaja 15 tahun di Bantul yang kerap mencuri sempat bersembunyi di plafon rumah saat dijemput untuk rehabilitasi. Setelah dibujuk, ia akhirnya menjalani pembina
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Progres pembangunan Gedung DPRD DIY mencapai 81,7 persen. Sultan HB X meminta desain lebih aman, ergonomis, dan ramah bagi masyarakat.
Pemkab Bantul mengusulkan enam ruas jalan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah untuk mempercepat revitalisasi di tengah keterbatasan anggaran.
Rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dan melemah ke Rp18.060-Rp18.110 per dolar AS dipicu sentimen geopolitik dan fiskal domestik.