Lurah Terpilih di Bantul Harus Rangkul Warga yang Berbeda Pilihan
Pilur Bantul di 30 kalurahan berjalan lancar. DPRD meminta lurah terpilih merangkul semua elemen dan menjaga kebersamaan warga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, memilih jalur pembinaan dan rehabilitasi untuk membantu seorang remaja berusia 15 tahun yang selama beberapa tahun terakhir berulang kali terlibat kasus pencurian di lingkungan tempat tinggalnya.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pengiriman remaja berinisial CS ke Sentra Antasena Magelang. Namun proses penjemputan yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) pagi tidak berjalan mudah karena yang bersangkutan sempat berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kalurahan, Bhabinkamtibmas, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga Jaga Warga yang ikut membantu proses pendekatan secara persuasif.
Lurah Timbulharjo, Anif Arkham Haibar, mengatakan saat petugas tiba di lokasi, remaja tersebut sudah tidak berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pencarian, diketahui ia memanjat lemari dan bersembunyi di area plafon.
"Saya datang sekitar pukul 07.30 WIB, ternyata dia sudah naik ke atas plafon. Kami bergantian membujuk agar mau turun," kata Anif, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat berupaya mengedepankan pendekatan dialogis. Berbagai cara dilakukan agar remaja tersebut memahami tujuan rehabilitasi yang direncanakan keluarga dan pemerintah kalurahan.
Salah satu pendekatan yang digunakan adalah menjelaskan bahwa kegemarannya memelihara burung tetap dapat disalurkan selama menjalani pembinaan di Sentra Antasena. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah sekitar 30 menit proses komunikasi berlangsung.
Meski berhasil turun dari plafon rumah, remaja tersebut masih menyatakan keberatan untuk diberangkatkan ke Magelang. Situasi itu membuat Anif kembali melakukan pendekatan secara personal.
Dalam pembicaraan tersebut, ia menjelaskan bahwa program rehabilitasi bukan bentuk hukuman, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan menghindari risiko yang lebih besar di masa depan.
"Selama ini warga selalu menahan diri dan menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi semua ada batasnya. Kami ingin dia berubah sebelum terlambat," ujarnya.
Setelah proses komunikasi berlangsung, remaja tersebut akhirnya mengikuti keputusan yang sebelumnya telah disepakati bersama keluarga dan diberangkatkan ke Sentra Antasena Magelang.
Anif mengungkapkan, remaja itu merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ia tidak lagi bersekolah sejak masih duduk di kelas lima sekolah dasar setelah terlibat kasus pencurian uang di lingkungan sekolah.
Sejak saat itu, berbagai upaya keluarga untuk mengembalikannya ke dunia pendidikan belum membuahkan hasil. Dalam kesehariannya, ia lebih banyak tinggal bersama kakek dan nenek karena kedua orang tuanya bekerja.
Ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan, sedangkan sang ibu berdagang di pasar. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap aktivitas sehari-harinya menjadi tidak mudah.
Menurut Anif, selama beberapa tahun terakhir warga berulang kali melaporkan aksi pencurian yang dilakukan remaja tersebut. Nilai kerugian yang dialami warga disebut mencapai jutaan rupiah.
"Hasil curiannya digunakan untuk membeli burung dan membuat kandang. Karena berulang kali terjadi, warga kemudian melapor ke RT, dukuh hingga kalurahan," katanya.
Meski demikian, warga dan tokoh masyarakat selama ini memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Berbagai bentuk pembinaan dan pendampingan telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan perubahan perilaku yang signifikan.
Karena keluarga mulai kesulitan menangani kondisi tersebut, pemerintah kalurahan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari solusi yang lebih tepat. Dari hasil konsultasi, muncul beberapa alternatif pembinaan, termasuk rehabilitasi di Sentra Antasena Magelang.
Pilihan tersebut akhirnya disetujui keluarga setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan bersama. Menariknya, saat proses pendaftaran dilakukan, remaja tersebut sempat menyatakan kesediaannya mengikuti program pembinaan.
Namun ketika hari keberangkatan tiba, ia berubah pikiran dan memilih bersembunyi. Meski demikian, seluruh proses tetap diselesaikan tanpa tindakan kekerasan dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Anif menegaskan keputusan rehabilitasi diambil karena keluarga, warga, dan pemerintah kalurahan masih memiliki harapan besar agar remaja tersebut dapat memperbaiki masa depannya.
"Warga bukan membenci dia. Justru karena sayang. Selama ini setiap ketahuan mencuri tidak pernah diproses hukum. Semua diselesaikan secara kekeluargaan karena kami berharap dia masih bisa berubah dan tidak tumbuh menjadi pelaku kriminal saat dewasa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Bantul di 30 kalurahan berjalan lancar. DPRD meminta lurah terpilih merangkul semua elemen dan menjaga kebersamaan warga.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 10 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 10 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.