Harga BBM Naik, Pemkot Jogja Belum Tambah Anggaran Mobil Dinas
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus kenakalan remaja yang menyalahgunakan senjata tajam masih marak terjadi di Bantul. Polres Bantul mencatat jumlah anak yang terlibat dalam kenakalan remaja sepanjang 2023 mencapai puluhan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul sepanjang mencatat tahun 2023 terdapat 26 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Jumlah tersebut terdiri dari 18 kasus penggunaan senjata tajam, 5 kasus pengeroyokan, dan 3 kasus penganiayaan.
Sementara dari jumlah tersebut ada 15 anak yang terlibat sebagai pelaku, dan 7 orang anak yang menjadi korban. Dalam kasus tersebut juga ada 13 orang pelaku usia dewasa, dan 12 korban usia dewasa.
BACA JUGA: Hendak Bubarkan Kerumunan, Satpam Salah Satu SMP di Bantul Terluka
Kemudian pada Januari-April 2024 ada 9 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Kasus tersebut terdiri dari 7 kasus penggunaan senjata tajam dan 2 kasus pengeroyokan. Dari jumlah tersebut ada 3 pelaku anak, dan 1 orang anak yang menjadi korban.
Selain itu, dari kasus tersebut ada pula 7 orang pelaku dewasa, dan 1 orang korban dewasa. “Kasus yang mendominasi [paling banyak terjadi melibatkan anak penyalahgunaan] senjata tajam,” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Kodrad Untoro mendorong orang tua mengawasi perilaku anaknya untuk mengantisipasi kasus serupa.
Dia menilai sebagian besar anak yang terlibat dalam kenakalan remaja mengalami permasalahan dalam keluarga. “Dari beberapa temuan kita, penyebabnya dari rumah, [antara lain] kondisi keluarga tidak harmonis, orang tua yang bekerja di luar dan lingkungan yang kurang tanggap terhadap perkembangan anak,” ujarnya.
Menurut Untoro, dibutuhkan peran orang tua, anggota keluarga lain, pihak sekolah dan masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku remaja. Menurutnya, dengan sinergi dari beberapa pihak maka kasus kenakalan remaja dapat ditangani.
Dia menyampaikan terhadap beberapa kasus kenakalan remaja yang telah ditangani oleh pihak kepolisian, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait antara lain pihak sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menangani kasus tersebut.
Dia menuturkan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul juga diharapkan memiliki peran penting untuk menyiapkan anak yang telah rambung menjalani masa rehabilitasi agar dapat kembali ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.
Brajamusti siap mengawal kajian renovasi Stadion Mandala Krida jika anggaran uji tanah disetujui. DPRD DIY mengupayakan pergeseran anggaran MC-0.