DPRD Kota Jogja Matangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan melalui koordinasi lintas instansi.
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus kenakalan remaja yang menyalahgunakan senjata tajam masih marak terjadi di Bantul. Polres Bantul mencatat jumlah anak yang terlibat dalam kenakalan remaja sepanjang 2023 mencapai puluhan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul sepanjang mencatat tahun 2023 terdapat 26 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Jumlah tersebut terdiri dari 18 kasus penggunaan senjata tajam, 5 kasus pengeroyokan, dan 3 kasus penganiayaan.
Sementara dari jumlah tersebut ada 15 anak yang terlibat sebagai pelaku, dan 7 orang anak yang menjadi korban. Dalam kasus tersebut juga ada 13 orang pelaku usia dewasa, dan 12 korban usia dewasa.
BACA JUGA: Hendak Bubarkan Kerumunan, Satpam Salah Satu SMP di Bantul Terluka
Kemudian pada Januari-April 2024 ada 9 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Kasus tersebut terdiri dari 7 kasus penggunaan senjata tajam dan 2 kasus pengeroyokan. Dari jumlah tersebut ada 3 pelaku anak, dan 1 orang anak yang menjadi korban.
Selain itu, dari kasus tersebut ada pula 7 orang pelaku dewasa, dan 1 orang korban dewasa. “Kasus yang mendominasi [paling banyak terjadi melibatkan anak penyalahgunaan] senjata tajam,” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Kodrad Untoro mendorong orang tua mengawasi perilaku anaknya untuk mengantisipasi kasus serupa.
Dia menilai sebagian besar anak yang terlibat dalam kenakalan remaja mengalami permasalahan dalam keluarga. “Dari beberapa temuan kita, penyebabnya dari rumah, [antara lain] kondisi keluarga tidak harmonis, orang tua yang bekerja di luar dan lingkungan yang kurang tanggap terhadap perkembangan anak,” ujarnya.
Menurut Untoro, dibutuhkan peran orang tua, anggota keluarga lain, pihak sekolah dan masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku remaja. Menurutnya, dengan sinergi dari beberapa pihak maka kasus kenakalan remaja dapat ditangani.
Dia menyampaikan terhadap beberapa kasus kenakalan remaja yang telah ditangani oleh pihak kepolisian, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait antara lain pihak sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menangani kasus tersebut.
Dia menuturkan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul juga diharapkan memiliki peran penting untuk menyiapkan anak yang telah rambung menjalani masa rehabilitasi agar dapat kembali ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan melalui koordinasi lintas instansi.
DPRD Gunungkidul mendorong tambahan Rp400 juta untuk dropping air karena alokasi 3.000 tangki diperkirakan habis sebelum kekeringan berakhir.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.