Evaluasi KTR di Jogja, Tim Temukan Ada Lokasi Tanpa Tanda Larangan Merokok
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus kenakalan remaja yang menyalahgunakan senjata tajam masih marak terjadi di Bantul. Polres Bantul mencatat jumlah anak yang terlibat dalam kenakalan remaja sepanjang 2023 mencapai puluhan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul sepanjang mencatat tahun 2023 terdapat 26 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Jumlah tersebut terdiri dari 18 kasus penggunaan senjata tajam, 5 kasus pengeroyokan, dan 3 kasus penganiayaan.
Sementara dari jumlah tersebut ada 15 anak yang terlibat sebagai pelaku, dan 7 orang anak yang menjadi korban. Dalam kasus tersebut juga ada 13 orang pelaku usia dewasa, dan 12 korban usia dewasa.
BACA JUGA: Hendak Bubarkan Kerumunan, Satpam Salah Satu SMP di Bantul Terluka
Kemudian pada Januari-April 2024 ada 9 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Kasus tersebut terdiri dari 7 kasus penggunaan senjata tajam dan 2 kasus pengeroyokan. Dari jumlah tersebut ada 3 pelaku anak, dan 1 orang anak yang menjadi korban.
Selain itu, dari kasus tersebut ada pula 7 orang pelaku dewasa, dan 1 orang korban dewasa. “Kasus yang mendominasi [paling banyak terjadi melibatkan anak penyalahgunaan] senjata tajam,” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Kodrad Untoro mendorong orang tua mengawasi perilaku anaknya untuk mengantisipasi kasus serupa.
Dia menilai sebagian besar anak yang terlibat dalam kenakalan remaja mengalami permasalahan dalam keluarga. “Dari beberapa temuan kita, penyebabnya dari rumah, [antara lain] kondisi keluarga tidak harmonis, orang tua yang bekerja di luar dan lingkungan yang kurang tanggap terhadap perkembangan anak,” ujarnya.
Menurut Untoro, dibutuhkan peran orang tua, anggota keluarga lain, pihak sekolah dan masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku remaja. Menurutnya, dengan sinergi dari beberapa pihak maka kasus kenakalan remaja dapat ditangani.
Dia menyampaikan terhadap beberapa kasus kenakalan remaja yang telah ditangani oleh pihak kepolisian, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait antara lain pihak sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menangani kasus tersebut.
Dia menuturkan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul juga diharapkan memiliki peran penting untuk menyiapkan anak yang telah rambung menjalani masa rehabilitasi agar dapat kembali ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.