Proyek Gedung DPRD DIY Capai 81%, Sultan Soroti Keamanan

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 16 Juli 2026 14:17 WIB
Proyek Gedung DPRD DIY Capai 81%, Sultan Soroti Keamanan

Gubernur DIY Sri Sultan Hb X meninjau proyek Gedung DPRD DIY, Rabu (15/7/2026). Istimewa/Dokumen Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA— Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari telah mencapai progres fisik 81,7 persen. Memasuki tahap penyelesaian interior dan penataan kawasan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan sejumlah catatan penting terkait keamanan, kenyamanan, serta efisiensi penggunaan ruang bagi masyarakat dan anggota dewan di masa mendatang.

Catatan tersebut disampaikan Sri Sultan saat meninjau langsung lokasi proyek pada Rabu (15/7/2026). Selain memastikan pembangunan berjalan sesuai target, Sultan meminta setiap ruang dirancang secara cermat agar mampu menunjang aktivitas DPRD DIY tanpa menimbulkan pemborosan anggaran di kemudian hari.

Sri Sultan menekankan agar pembangunan gedung tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga mempertimbangkan aspek ergonomis dalam pemanfaatan setiap ruang. Menurutnya, setiap jengkal ruang harus diperhitungkan secara matang sehingga sarana dan prasarana yang diadakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Ia mengingatkan agar perhitungan kapasitas ruang rapat, baik ruang komisi maupun ruang paripurna, tidak hanya mengacu pada luas bangunan di atas kertas. Perencanaan juga harus memperhitungkan ruang gerak manusia secara riil berikut penempatan perabot yang akan digunakan.

Sri Sultan meminta ukuran ruang sidang dihitung secara cermat agar sesuai dengan kebutuhan 55 anggota DPRD DIY. Kapasitas ruang, menurutnya, juga perlu didukung akses jalan yang memadai, termasuk menyediakan ruang sirkulasi di bagian tengah.

"Jangan sampai sekarang sudah jadi sesuai pesanan, tapi kurang lebar atau malah kelebaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Selain aspek efisiensi, Sultan turut memberikan perhatian pada faktor keselamatan pengunjung. Ia menyoroti penggunaan material batu marmer pada tangga yang dinilai berpotensi licin dan dapat membahayakan pengguna gedung.

Menurutnya, bangunan publik harus mampu mengakomodasi seluruh kelompok masyarakat dengan tingkat keamanan yang baik. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) DIY mempertimbangkan penambahan pegangan tangan (handrail) pada sisi kiri dan kanan tangga.

"Tamu yang datang dan anggota dewan usianya juga berbeda, tolong dipertimbangkan. Itu batu marmer licin. Kalau wanita pakai sepatu hak, pakai kain, itu berbahaya. Tolong dipertimbangkan kiri dan kanan dikasih pegangan untuk naik dan turun," paparnya.

Sri Sultan juga memberikan masukan terkait desain bagian luar bangunan. Ia berharap terdapat penyesuaian pada lengkungan fasad sehingga gedung DPRD DIY memiliki kesan yang lebih terbuka dan representatif sebagai rumah aspirasi masyarakat.

"Jangan punya kesan masuk benteng. Ini masuk bangunan untuk DPRD DIY, bukan masuk benteng. Silakan cara menghiasnya apa bagaimana, mungkin dapat disesuaikan," pintanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono menyampaikan arahan dari Gubernur DIY tersebut tidak akan memengaruhi perubahan anggaran proyek. Pihaknya akan melakukan penyesuaian melalui penyisiran pada pos penganggaran yang telah berjalan.

Menurut Yudi, proyek pembangunan saat ini telah memasuki minggu ke-69 dengan capaian fisik yang menunjukkan deviasi positif. Seluruh pekerjaan struktur utama dipastikan telah rampung sehingga fokus pekerjaan kini beralih pada penyelesaian interior, pengadaan mebelair, dan penataan lanskap halaman gedung.

Nilai kontrak proyek juga mengalami adendum dari Rp293 miliar menjadi Rp307 miliar. Penyesuaian anggaran tersebut dipastikan terjadi karena adanya dinamika pekerjaan di lapangan dan penambahan fasilitas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan akibat eskalasi kenaikan harga material.

Salah satu pekerjaan tambahan yang dilakukan ialah pelebaran area pedestrian di bagian depan gedung. Langkah ini diambil untuk menghadirkan akses publik yang lebih memadai sekaligus menciptakan konsep visual kawasan yang lebih terbuka bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar gedung.

Untuk memastikan tata kelola proyek berjalan sesuai ketentuan, DPRD DIY menerapkan sistem audit pra-termin pada setiap progres fisik pembangunan. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi kekurangan maupun kelebihan pembayaran selama pelaksanaan proyek berlangsung.

"Seluruh proses pembangunan ini terus dikawal secara ketat oleh Inspektorat, BPKP, LKPP, dan disupervisi secara periodik oleh KPK serta aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan," tegas Yudi.

Gedung baru DPRD DIY dijadwalkan akan diserahterimakan pada 6 Desember 2026. Setelah proses tersebut rampung, pemindahan seluruh aktivitas DPRD DIY dan sekretariat dari kawasan Malioboro menuju Jalan Kenari direncanakan berlangsung pada Januari hingga Februari 2027 sehingga pelayanan dan aktivitas kelembagaan dapat dilaksanakan di gedung baru yang telah disiapkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online