DPRD DIY Bongkar Masalah Perfilman Jogja, Raperda Disiapkan
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.
PT LIB mengecek Stadion Mandala Krida beberapa waktu lalu. Perbaikan stadion terhalang kasus korupsi yang ditangani KPK./Dok. PSIM Jogja
Harianjogja.com, JOGJA — Tekanan dari suporter PSIM Jogja agar Stadion Mandala Krida segera bisa digunakan kembali kian menguat. Namun, proses renovasi stadion kebanggaan warga Jogja itu dipastikan belum bisa dikebut tanpa mengikuti tahapan regulasi yang ketat.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengakui dirinya memahami kegelisahan suporter. Bahkan, sebagai pendukung PSIM, ia juga merasakan hal serupa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proyek ini tidak bisa dijalankan secara terburu-buru.
“Sebagai suporter tentu ingin stadion cepat dipakai. Tapi sebagai pejabat publik, saya harus memastikan semua sesuai aturan. Tidak bisa sembarangan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, saat ini proses renovasi masih berada pada tahap awal, yakni penyusunan dokumen mutual check nol (MC-0). Tahapan ini menjadi dasar sebelum masuk ke penyusunan Detail Engineering Design (DED), yang merupakan bagian krusial dalam proyek konstruksi.
Dwi menambahkan, proses tersebut tidak lepas dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi karena proyek Stadion Mandala Krida memiliki latar belakang persoalan hukum sebelumnya. Hal ini membuat setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.
“Ini proyek yang pernah bermasalah, jadi setiap proses harus dikonsultasikan. Kami tidak ingin muncul persoalan hukum baru,” tegasnya.
Dalam proses MC-0 yang melibatkan tim teknis dari Universitas Gadjah Mada, terdapat delapan dokumen yang harus dipenuhi. Namun hingga kini, baru tujuh dokumen yang dinyatakan lengkap.
Satu dokumen yang masih menjadi kendala adalah hasil uji tanah stadion yang belum memenuhi standar FIFA. Standar ini penting untuk memastikan kualitas lapangan dan keamanan penggunaan stadion dalam jangka panjang.
“Uji tanahnya belum sesuai standar FIFA, jadi harus dilakukan ulang,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD DIY berencana melakukan penyesuaian anggaran. Dwi menyebut dana untuk uji tanah sebenarnya sudah tersedia dari alokasi sebelumnya, dengan sisa anggaran sekitar Rp650 juta yang dinilai cukup untuk kebutuhan tersebut.
Ia optimistis seluruh tahapan awal bisa diselesaikan dalam tahun ini. Bahkan, beberapa proses dimungkinkan berjalan paralel agar target penyelesaian bisa lebih cepat tercapai.
“Target kami tahun ini tahap awal selesai. Kalau molor, tentu stadion semakin lama tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.
Meski tekanan publik terus meningkat, Dwi menegaskan bahwa aspirasi suporter tetap diperhatikan. Namun, kepatuhan terhadap aspek hukum dan teknis tetap menjadi prioritas utama.
“Keinginan masyarakat itu wajar, tapi aturan tetap harus jadi pegangan. Apalagi ini berkaitan dengan pengawasan KPK,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, suporter PSIM diminta bersabar, sembari menunggu proses renovasi berjalan sesuai jalur yang telah ditetapkan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.
Program droping air di Gunungkidul belum berjalan meski anggaran siap. Penyaluran baru dimulai Juli–Agustus 2026.
Empat anggota TNI dituntut 2,5 tahun penjara atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
KSP Dudung ungkap dugaan jual beli dapur MBG jadi alasan pencopotan Kepala BGN. Presiden ingin program bebas penyimpangan.
Pemerintah pastikan pajak UMKM tidak naik. Tarif 0% hingga 0,5% kini berlaku permanen untuk memberi kepastian usaha.
Fenomena api misterius di Seyegan Sleman sudah muncul 87 kali dalam 12 hari. Api membakar perabot hingga mulai merembet ke area lain.