Wali Kota Jogja Siapkan Patroli Sungai Pakai Perahu untuk Awasi Sampah
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo berencana mengoperasikan perahu patroli di Sungai Code untuk mengawasi pembuangan sampah liar dan mendukung penataan sungai.
Stadion Mandala Krida - ist/BPO DIY
Harianjogja.com, JOGJA— Komisi D DPRD DIY mendorong adanya pergeseran anggaran dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Skema perubahan tersebut mengarahkan dana penyusunan detail engineering design (DED) untuk dialihkan sementara ke kajian uji tanah yang menjadi syarat penting penyusunan MC-0.
Dalam APBD 2026, total anggaran renovasi stadion sebesar Rp1 miliar sebenarnya dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni penyusunan MC-0 senilai sekitar Rp640 juta dan DED sekitar Rp300 juta. Namun, pelaksanaan DED belum dapat dilakukan tahun ini karena harus menunggu hasil kajian MC-0 lebih dulu.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pergeseran anggaran tersebut melalui konsultasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami konsultasi dengan Dikpora dan BPKA untuk kemudian dikonsultasikan ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran. Saya kira itu bisa, saya tetap berjuang,” ujar Dwi, Senin (15/6/2026).
Ia mengakui proses pembahasan sempat berlangsung alot karena adanya perbedaan pandangan terkait aspek regulasi. Meski demikian, menurutnya sudah terdapat titik temu dengan catatan aspek hukum harus dipastikan terlebih dahulu.
“Memang agak alot, terutama soal perspektif regulasi, bisa atau tidak. Tapi saya kira sudah ada titik temu, tinggal mengkaji regulasinya saja,” ujarnya.
Dwi menegaskan bahwa pergeseran anggaran diperlukan karena uji tanah merupakan elemen kunci dalam penyusunan MC-0. Tanpa hasil kajian tanah yang sesuai standar, tahapan awal renovasi stadion tidak dapat berjalan optimal.
“Yang namanya uji tanah itu kunci. MC-0 tidak akan jalan kalau ini belum beres, jadi anggarannya harus digeser ke sana,” katanya.
Sebelumnya, tahapan MC-0 pada proyek renovasi Stadion Mandala Krida merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat proyek tersebut berkaitan dengan penanganan kasus sebelumnya. Karena itu, setiap tahapan wajib dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
Dalam proses yang melibatkan tim teknis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terdapat syarat teknis yang belum terpenuhi, yakni hasil uji tanah yang sesuai standar FIFA.
Dwi menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek ini agar tidak mengulang persoalan masa lalu. Ia menyebut proyek tersebut sebagai “warisan” yang harus diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru.
“Ini warisan KPK yang harus kita selesaikan. Jadi kita harus hati-hati, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, target penyusunan MC-0 diperkirakan memakan waktu sekitar lima bulan sehingga keputusan pergeseran anggaran perlu segera ditetapkan. Sementara itu, penyusunan DED kemungkinan baru dapat dianggarkan kembali pada tahun berikutnya setelah MC-0 selesai.
“MC-0 targetnya lima bulan, jadi kita kejar waktu. DED nanti setelah itu, kemungkinan tahun depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo berencana mengoperasikan perahu patroli di Sungai Code untuk mengawasi pembuangan sampah liar dan mendukung penataan sungai.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 16 Juni 2026 lengkap dengan rute dan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Jogja 16 Juni 2026 dari Malioboro ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek rute dan jam lengkapnya di sini.
Rute Trans Jogja 2026 makin lengkap dengan tarif murah mulai Rp60. Cek jalur terbaru dan manfaatnya untuk mobilitas warga.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 16 Juni 2026 lengkap reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Tugu Jogja–YIA terbaru.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 16 Juni 2026 lengkap, cek jam berangkat dan tips agar tidak kehabisan tiket.