PSIM Jogja Kejar Striker Asing, Negosiasi Masuk Tahap Krusial
PSIM Jogja masih memburu striker asing untuk Super League 2026/2027. Negosiasi dengan sejumlah pemain berlangsung, sementara lini depan menjadi prioritas utama.
Sejumlah warga melihat lokasi Daycar Little Aresha di Jalan Pakel Baru, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat Penitipan Anak (TPA) ini digerebek Polresta Jogja setelah adanya laporan dugaan kekerasan anak. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA— Jumlah tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare, Umbulharjo, Kota Jogja, kembali bertambah. Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini mencapai 32 orang.
Penetapan tersangka tambahan dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan pada Senin (27/7/2026).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Apri Sawitri, mengatakan lima tersangka baru berasal dari berbagai posisi di lingkungan Little Aresha Daycare, yakni dua guru taman kanak-kanak (TK), dua pengasuh, dan seorang petugas rumah tangga.
"Penetapan tersangka dilakukan melalui proses gelar perkara oleh tim penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan," kata Apri.
Apri menjelaskan, dua guru TK tersebut diduga memiliki keterlibatan yang berbeda dalam perkara ini. Salah satu guru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sedangkan guru lainnya diduga mengetahui peristiwa tersebut tetapi tidak mengambil tindakan atau melakukan pembiaran.
Sementara itu, dua pengasuh dan seorang petugas rumah tangga di daycare tersebut diduga turut melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Dugaan keterlibatan mereka menjadi dasar penyidik meningkatkan status hukum dari saksi menjadi tersangka.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare sebelumnya telah memasuki tahap pengembangan sejak penetapan tersangka awal pada 25 April 2026. Dalam proses penyidikan lanjutan, polisi memeriksa 17 orang yang merupakan pengasuh maupun karyawan Little Aresha.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh orang yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi kini telah berstatus tersangka. Dengan penambahan lima tersangka terbaru, jumlah keseluruhan tersangka dalam perkara ini menjadi 32 orang.
Selain penambahan jumlah tersangka, polisi juga mencatat jumlah korban dalam kasus tersebut telah mencapai 157 anak. Data itu menjadi dasar penyidik untuk terus mendalami setiap dugaan peristiwa yang dilaporkan dalam perkara ini.
Polresta Jogja memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare. Penanganan perkara juga ditegaskan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja masih memburu striker asing untuk Super League 2026/2027. Negosiasi dengan sejumlah pemain berlangsung, sementara lini depan menjadi prioritas utama.
Presiden Prabowo menggelar ratas membahas program strategis perguruan tinggi. Pemerintah juga menegaskan URI tidak membawahi seluruh kampus.
Indomaret Peduli Berbagi bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Lomba Menggambar dan Mewarnai pada Senin (27/7/2026)
Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Bantuan air bersih sudah disalurkan ke delapan kapanewon di Gunungkidul. BPBD mengalokasikan 1.150 tangki untuk warga terdampak kekeringan.