Gelar Aksi di Malioboro, Mahasiswa Jogja Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Mahasiswa Forum BEM DIY menggelar aksi di Malioboro dan mendesak RUU Perampasan Aset disahkan serta drafnya dibuka ke publik.
Penyerahan penghargaan Inovasi Perangkat Daerah Penyelenggara Bidang Riset Inovasi Daerah dan Pengendalian, di mana Si JODIE meraih Juara II, pada Rabu(13/8/2026) lalu. (Dok. Disdukcapil Kota Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA— Warga Kota Jogja kini mendapat kepastian waktu penyelesaian dokumen pencatatan sipil melalui inovasi Si JODIE (Just One Day Is Enough) yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja.
Layanan tersebut menargetkan dokumen pencatatan sipil dapat selesai dalam satu hari kerja, selama permohonan yang diajukan masyarakat telah memenuhi seluruh persyaratan.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki mengatakan Si JODIE dibuat untuk memangkas waktu tunggu sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian dokumen.
"Permohonan yang sudah lengkap dan masuk sebelum pukul 12.00 WIB akan kami proses sampai terbit pada hari yang sama. Kalau masuk setelah pukul 12.00 WIB, penyelesaiannya dilakukan pada hari kerja berikutnya," kata Septi, dikutip Rabu (2/9/2026).
Bisa Diajukan Secara Daring
Masyarakat dapat mengajukan layanan Si JODIE secara daring melalui Jogja Smart Service (JSS) maupun WhatsApp resmi Disdukcapil Kota Jogja.
Setelah permohonan dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan melalui tahapan verifikasi hingga penerbitan dokumen pencatatan sipil.
Septi mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kunci dalam mempercepat alur pelayanan. Disdukcapil juga mengoptimalkan JSS, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), serta koordinasi antarbidang.
Optimalisasi tersebut dilakukan agar tahapan pelayanan tidak lagi membutuhkan waktu beberapa hari kerja seperti sebelumnya.
Tekan Celah Percaloan
Si JODIE tidak hanya diarahkan untuk mempercepat penyelesaian dokumen. Inovasi tersebut juga ditujukan agar proses pelayanan semakin terbuka sekaligus mengurangi celah praktik percaloan.
Masyarakat didorong mengurus dokumen kependudukan melalui kanal resmi sehingga tidak perlu menggunakan jasa pihak lain.
Menurut Septi, perubahan pola pelayanan administrasi kependudukan dilakukan agar semakin menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Administrasi kependudukan merupakan salah satu fondasi dalam berbagai layanan publik sehingga prosesnya perlu dibuat lebih cepat dan sederhana.
Si JODIE Raih Juara 2
Inovasi Si JODIE juga mendapat pengakuan dalam ajang Inovasi Perangkat Daerah Penyelenggara Bidang Riset Inovasi Daerah dan Pengendalian.
Inovasi milik Disdukcapil Kota Jogja tersebut meraih Juara 2. Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kota Jogja Triwulan II 2026 pada Rabu (12/8/2026) lalu.
Disdukcapil berharap penerapan Si JODIE tidak hanya meningkatkan kepuasan warga terhadap layanan administrasi kependudukan. Inovasi tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat semakin tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah yang cepat dan bebas biaya.
Pihaknya mengajak masyarakat memanfaatkan kanal digital resmi Disdukcapil untuk mengajukan dokumen pencatatan sipil. Dengan mekanisme tersebut, warga dapat memperoleh layanan tanpa harus datang dan menunggu proses secara berulang di kantor pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa Forum BEM DIY menggelar aksi di Malioboro dan mendesak RUU Perampasan Aset disahkan serta drafnya dibuka ke publik.
Sebanyak 785 lansia penerima bansos Kulonprogo terindikasi judol. DPRD meminta penelusuran dan evaluasi agar bantuan tepat sasaran.
Pengetahuan masyarakat adat dinilai masih sering diabaikan dalam kebijakan konservasi Indonesia meski mereka menjadi penjaga lingkungan.
UII menyambut 5.326 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. Rektor UII menekankan kompetensi, keberanian, dan kerendahan hati.
Kabut asap Kalimantan menyeberang ke Filipina. Udara Manila masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya dan sekolah diliburkan.
Inflasi Gunungkidul pada Agustus 2026 mencapai 0,28%, tertinggi di DIY. Harga daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar.