KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik hingga 20 Tahun
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA— DPRD Kota Jogja meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mengubah sistem penetapan target retribusi parkir agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Penetapan target dinilai perlu memperhitungkan perbedaan potensi setiap titik parkir, bukan sekadar menggunakan angka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja, Munazar, mengatakan terdapat sekitar 731 titik parkir yang dikelola Dishub Kota Jogja. Setiap lokasi memiliki karakteristik, tingkat kunjungan, serta potensi penerimaan yang berbeda sehingga target seharusnya ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing kawasan.
“Betul setiap titik memang berbeda. Ada titik yang potensinya besar, ada yang kecil. Jadi sistem penetapannya harus bisa melihat kondisi riil masing-masing titik dan kawasan secara lebih aktual,” katanya, Selasa (18/8/2026).
Dorongan perubahan sistem tersebut disampaikan setelah target pendapatan Dishub Kota Jogja kembali dipangkas dalam APBD Perubahan 2026.
Target yang sebelumnya ditetapkan Rp8,48 miliar dikoreksi menjadi Rp7,59 miliar. Artinya, terdapat pengurangan hampir Rp900 juta.
Koreksi terbesar berasal dari retribusi parkir di tepi jalan umum yang turun sekitar Rp800 juta. Dari koreksi tersebut, Kawasan II menyumbang penurunan sekitar Rp700 juta.
Munazar menilai perubahan target tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi cara pemerintah menghitung sekaligus memantau potensi penerimaan dari setiap lokasi parkir.
Menurut dia, ketika realisasi diperkirakan tidak mencapai target, persoalan tersebut tidak seharusnya hanya diselesaikan dengan memangkas target penerimaan.
“Yang kita sorot pengelolaannya. Kita ingin potensi di masing-masing titik itu benar-benar dihitung dan dikelola secara maksimal,” katanya.
Munazar mendorong Dishub Kota Jogja menerapkan sistem penetapan target yang lebih dinamis dan berbasis data. Perubahan aktivitas suatu kawasan, jumlah kendaraan, serta potensi transaksi parkir dapat menjadi sejumlah indikator dalam menentukan target penerimaan.
Dengan pendekatan tersebut, target di masing-masing titik diharapkan tidak lagi bersifat statis ketika terjadi perubahan kondisi di lapangan.
“Pembaruan sistem dan tata kelola penting untuk memastikan target yang sudah ditetapkan merupakan cerminan dari masing-masing titik. Kalau ada perubahan kondisi di lapangan, sistemnya juga harus bisa menangkap,” ujarnya.
Menurut Munazar, pembaruan sistem tidak hanya berkaitan dengan besaran target, tetapi juga tata kelola parkir secara keseluruhan. Pengelolaan yang lebih terukur diperlukan agar potensi penerimaan setiap lokasi dapat diketahui dan dioptimalkan.
Selain perubahan sistem penetapan target, Munazar membuka opsi pengelolaan titik parkir, termasuk tempat khusus parkir (TKP), melalui lelang terbuka.
Lelang tersebut dapat dilakukan berdasarkan titik maupun kawasan. Menurutnya, pembagian pengelolaan dengan skema tersebut membuat kinerja setiap pengelola lebih mudah diukur.
Skema itu juga dinilai dapat menciptakan persaingan yang sehat sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Capaian TKP Jadi Pembanding
Munazar juga meminta Dishub Kota Jogja mengevaluasi kinerja TKP yang berada di bawah pengelolaannya dengan membandingkannya dengan TKP yang dikelola unit lain.
Ia mencontohkan TKP yang dikelola UPT Kawasan Malioboro mampu menghasilkan sekitar Rp1 miliar dalam setahun. Sementara itu, TKP Giwangan yang dikelola BPKAD Kota Jogja mencapai sekitar Rp230 juta.
“Kalau TKP yang dikelola UPT Kawasan Malioboro bisa mencapai Rp1 miliar setahun dan TKP Giwangan yang dikelola BPKAD sudah Rp230 juta, kenapa TKP-TKP yang dikelola Dishub [Jogja] belum maksimal? Ini yang harus dievaluasi,” katanya.
Munazar mengakui setiap titik parkir memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Namun, capaian dari TKP yang dikelola unit lain tersebut dapat digunakan sebagai pembanding untuk melihat sejauh mana pengelolaan parkir telah dilakukan secara optimal.
Pada akhirnya, DPRD Kota Jogja berharap pembenahan sistem membuat target retribusi parkir lebih realistis. Di sisi lain, Dishub Kota Jogja diharapkan tidak hanya melakukan koreksi target ketika proyeksi penerimaan tidak tercapai, tetapi juga mampu menggali potensi pendapatan dari setiap titik parkir secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Penembakan terjadi di SMA Ateneo de Zamboanga, Filipina. Empat orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka, termasuk siswa dan petugas keamanan.
Denny Sumargo menjadi produser sekaligus pemeran film Baby Udon. Ia menyebut proyek ini sebagai cara keluar dari zona nyaman dan terus bertumbuh.
Citilink membuka lima rute dari Bandung ke Medan, Bali, Surabaya, Palembang, dan Balikpapan. Simak jadwal dan kisaran tiketnya.
Atlet Sleman pernah tak tercover BPJS saat Porda 2025. Kini iuran dipangkas dari Rp18.000 menjadi Rp8.500 untuk memperluas perlindungan.
RSUD Wonosari menggelar Forum Komunikasi Publik bertajuk Nyawiji Roso Nhupadi Waras Bareng, Selasa (18/8/2026), dengan tujuan untuk perbaikan kualitas pelayanan