Kulonprogo Integrasikan Data Nikah dan Adminduk Lewat Kado Nikah

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 02 Oktober 2026 19:57 WIB
Kulonprogo Integrasikan Data Nikah dan Adminduk Lewat Kado Nikah

ILustrasi Administrasi kependudukan/JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendorong integrasi data pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan (adminduk). Salah satu upayanya dilakukan melalui inovasi Kado Nikah yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.

Kulonprogo terpilih sebagai pilot project dalam upaya pemutakhiran data pencatatan perkawinan melalui inovasi tersebut. Pencatatan nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kulonprogo yang menjadi kewenangan Kantor Kemenag Kulonprogo menjadi landasan bagi Disdukcapil untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data.

Melalui skema tersebut, pasangan yang telah menikah nantinya tidak perlu lagi melapor secara mandiri. Pemerintah akan memberikan layanan secara proaktif berdasarkan data pencatatan pernikahan yang telah dilakukan di KUA.

Kado Nikah Jadi Jembatan Data KUA dan Dukcapil

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono, berharap Kado Nikah dapat menjadi jembatan digital antara KUA dan Disdukcapil dalam melakukan sinkronisasi data. Dengan demikian, ketika perkawinan tercatat di KUA, data tersebut dapat langsung terdaftar di Dukcapil.

“Melalui Kado Nikah ada tiga hal kepastian. Pertama kepastian hukum agama, dengan buku nikah. Kedua kepastian hukum negara dengan Kartu Keluarga dan KTP elektronik baru. Sedang yang ketiga yakni kepastian keakuratan data,” katanya kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Taufiq Amrullah, menyebut saat ini terdapat sekitar 18.000 perkawinan yang belum tercatat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama dan Disdukcapil Kulonprogo melalui Kolaborasi Dokumen Pasca Pernikahan atau Kado Nikah terus didorong.

Menurut Taufiq, inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbarui data secara cepat sekaligus mengurangi perkawinan yang tidak tercatat.

“Kado Nikah, mengurangi kawin tidak tercatat. Sekaligus meningkatkan keakuratan data perkawinan bagi mereka yang sudah menikah secara negara dan agama,” ungkap Taufiq.

Dia menambahkan pelayanan yang cepat tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk aplikasi. Lebih dari itu, diperlukan budaya baru agar KUA secara konsisten bersama Dukcapil melakukan pemadanan data dan kolaborasi.

Upaya tersebut diarahkan untuk membangun data administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

Disdukcapil Kulonprogo Juga Jalankan Bela Akta Pro

Selain Kado Nikah, Disdukcapil Kulonprogo juga menginisiasi program Bela Akta Pro. Program tersebut merupakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyasar data kelahiran anak baru, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), serta pendaftaran BPJS Kesehatan.

Disdukcapil Kulonprogo menempatkan inovasi dan kolaborasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Melalui sinergi dengan berbagai lembaga dan mitra, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Diharapkan ini berkembang menjadi model kolaborasi pelayanan yang mampu memastikan setiap anak memperoleh identitas dan dokumen kependudukan sejak awal kehidupannya," ucap Taufiq.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online