Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ilustrasi, warga antre untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas./Antara-Raisan Al Farisi/agr
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit influenza dan gangguan saluran pernapasan. Sekolah diminta memperkuat pemantauan kesehatan serta deteksi dini untuk mencegah penularan di lingkungan sekolah.
Plt Kepala Disdikpora Kota Jogja, Agus Trimadi mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Di saat yang sama, proses pembelajaran di sekolah diharapkan tetap berjalan.
“Prinsip yang perlu dijaga adalah pembelajaran tetap berjalan, kesehatan peserta didik menjadi prioritas, dan penanganan dilakukan secara proporsional berdasarkan kondisi masing-masing satuan pendidikan,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Sekolah Diminta Pantau Gejala Sakit
Agus meminta sekolah melakukan pemantauan kondisi kesehatan seluruh warga sekolah setiap hari. Pemantauan terutama mencakup jumlah siswa, guru, serta tenaga kependidikan yang tidak masuk karena sakit.
Sekolah juga perlu mencermati apabila terjadi peningkatan jumlah siswa dalam satu kelas yang mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau keluhan gangguan pernapasan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, sekolah diminta memperkuat upaya pencegahan penularan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Salah satunya dengan membiasakan kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun dan menerapkan etika batuk serta bersin.
“Sekolah perlu membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun [CTPS] dengan air mengalir serta menerapkan etika batuk dan bersin,” katanya.
Kebersihan ruang kelas, toilet, ruang guru, kantin, serta fasilitas yang digunakan bersama juga perlu menjadi perhatian. Sekolah diminta memastikan sirkulasi udara dan ventilasi ruang kelas berfungsi dengan baik.
Siswa Sakit Tak Boleh Dipaksakan Masuk
Disdikpora juga mengimbau siswa, guru, dan tenaga kependidikan tidak menggunakan alat makan dan minum maupun barang pribadi secara bersama-sama. Sementara warga sekolah yang mengalami gejala gangguan pernapasan dianjurkan menggunakan masker ketika berinteraksi dengan orang lain.
Agus menegaskan siswa yang mengalami demam atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran tidak boleh dipaksakan datang ke sekolah. Menurut dia, kondisi kesehatan peserta didik tetap harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan belajar.
“Ketidakhadiran karena sakit tidak boleh mengurangi hak peserta didik memperoleh layanan pembelajaran,” ujarnya.
Karena itu, sekolah diminta tetap memberikan bahan belajar, tugas, atau bentuk layanan pembelajaran lain secara proporsional. Langkah tersebut ditujukan agar siswa yang sedang sakit tetap dapat mengikuti proses belajar dan tidak tertinggal.
Sekolah Diminta Koordinasi dengan Puskesmas
Disdikpora juga meminta sekolah segera berkoordinasi dengan puskesmas atau pembina UKS apabila ditemukan peningkatan jumlah siswa maupun warga sekolah yang mengalami gejala serupa dalam waktu berdekatan.
Jika peningkatan kasus terjadi secara signifikan di suatu sekolah, koordinasi perlu dilakukan dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh asesmen serta rekomendasi sesuai kondisi yang ditemukan.
“Apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan di suatu sekolah, pihak sekolah diminta melakukan koordinasi dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan [Dinkes] untuk mendapatkan asesmen serta rekomendasi,” katanya.
Dengan langkah pemantauan, pencegahan, serta koordinasi tersebut, Disdikpora Kota Jogja meminta satuan pendidikan tetap menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus mengutamakan kesehatan seluruh warga sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.