Kekeringan Belum Berakhir, Bantuan Air Bersih Gunungkidul Berlanjut
BPBD Gunungkidul melanjutkan bantuan air bersih hingga Desember 2026. Lebih dari 3.950 tangki telah disalurkan kepada warga terdampak kekeringan.
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menambah anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Penambahan anggaran tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah mereaktivasi kepesertaan 35.413 warga yang sebelumnya dibekukan dari program Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN.
Hingga akhir Oktober 2026, tercatat ada 88.804 peserta PBI APBN di Gunungkidul yang status kepesertaan BPJS Kesehatannya dibekukan. Pemkab kemudian mengambil langkah reaktivasi dengan membiayai kembali iuran sebagian peserta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Suyono, mengatakan kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat telah berlangsung sejak awal tahun.
Meski demikian, sesuai kebijakan Bupati Gunungkidul, pemerintah daerah berupaya mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang membutuhkan jaminan kesehatan. Prioritas diberikan kepada peserta yang memiliki penyakit kronis, seperti jantung, serta warga yang harus menjalani pengobatan rutin, termasuk cuci darah.
“Hingga sekarang yang direaktivasi oleh Pemkab mencapai 35.413 peserta sehingga tetap dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat karena iuran sudah ditanggung APBD,” katanya.
Dengan adanya reaktivasi tersebut, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkab Gunungkidul mencapai 102.824 jiwa. Suyono menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya juga memiliki program reaktivasi kepesertaan, tetapi jumlah peserta yang telah diaktifkan kembali melalui program tersebut masih terbatas.
“Sebenaranya ada program reaktivasi dari Pemerintah Pusat, tapi jumlahnya hingga saat ini hanya sebanyak 681 jiwa,” katanya.
Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Muhammad Arkham Mashudi, menjelaskan penonaktifan kepesertaan PBI dari pemerintah pusat berkaitan dengan hasil pendataan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut dia, kebijakan tersebut menyasar peserta yang tidak berada dalam desil 1-5 DTSEN. Dampaknya, sebagian warga yang sebelumnya memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif yang dibiayai pemerintah pusat.
Pemkab Gunungkidul kemudian mengambil kebijakan reaktivasi agar warga kurang mampu tetap memiliki jaminan kesehatan dan dapat menggunakannya ketika membutuhkan layanan pengobatan.
“Mau tidak mau, maka peserta yang dibiayai oleh APBD Gunungkidul jadi bertambah sehingga harus ditambah agar tidak terjadi tunggakan,” kata Arkham.
Bertambahnya jumlah peserta yang iurannya ditanggung melalui APBD turut memengaruhi kebutuhan anggaran pemerintah daerah. Arkham mengatakan pagu sebesar Rp42 miliar yang disiapkan saat pembahasan APBD 2026 dinilai belum mencukupi untuk membiayai jaminan kesehatan tersebut.
Karena itu, Pemkab Gunungkidul mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp5,5 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Penambahan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran premi BPJS Kesehatan sekaligus menghindari terjadinya tunggakan iuran.
“Sudah dilakukan kalkulasi kebutuhan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan. Makanya ada penambahan Rp5,5 miliar sehingga total tahun ini dialokasikan Rp47,5 miliar,” katanya.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran yang dialokasikan Pemkab Gunungkidul untuk iuran BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi Rp47,5 miliar, dari sebelumnya Rp42 miliar.
Kebijakan reaktivasi dan penambahan anggaran ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk menjaga agar warga yang membutuhkan tetap memperoleh akses jaminan kesehatan. Terutama bagi peserta dengan kondisi kesehatan yang memerlukan pengobatan rutin dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul melanjutkan bantuan air bersih hingga Desember 2026. Lebih dari 3.950 tangki telah disalurkan kepada warga terdampak kekeringan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 7 November 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek waktu keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA 7 November 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek keberangkatan, kedatangan, dan waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 7 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 7 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
FSMR ISI Jogja mengembangkan ARTI untuk menghimpun, mengelola, melestarikan, dan menyebarluaskan karya seni digital dosen serta mahasiswa.