Angkat Kain Lokal, Pendiri Rumah Kreatif Tukik Raih Penghargaan
Yenny Christin meraih penghargaan Perempuan Favorit Indonesia Creative 2026 berkat kiprahnya mengembangkan kerajinan berbasis kain lokal.
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo di Mapolda DIY, Jumat (23/10/2026)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA—Potensi gangguan keamanan seperti premanisme, kejahatan jalanan, hingga tawuran menjadi sasaran penguatan patroli Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Melalui Satgas Pagar dan Patroli Siaga Reskrim, kepolisian menambah kekuatan operasional untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY.
Kapolda DIY, Irjen Pol Langgeng Purnomo, mengatakan penguatan Satgas Pagar dilakukan dengan menambah personel operasional di jajaran Reserse. Personel tersebut disiapkan untuk bergerak secara responsif dan proaktif melalui patroli, deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan gangguan kamtibmas.
Untuk tahap awal, kekuatan patroli difokuskan di wilayah hukum Polresta Jogja. Namun, personel dapat digeser ke daerah lain apabila membutuhkan dukungan pengamanan, termasuk Sleman dan Gunungkidul.
“Bisa jadi suatu saat bergeser ke mana-mana yang membutuhkan, termasuk Sleman, termasuk juga Gunungkidul dan mana pun yang membutuhkan bantuan,” ujarnya di Polda DIY, Sabtu (7/11/2026).
Langgeng menjelaskan keberadaan Patroli Siaga Reskrim tidak semata-mata untuk melakukan penindakan setelah tindak pidana terjadi. Kehadiran personel di sejumlah titik rawan juga ditujukan untuk mencegah potensi kejahatan sebelum menimbulkan korban maupun kerugian bagi masyarakat.
Sejumlah potensi gangguan keamanan menjadi perhatian dalam pelaksanaan patroli. Sasaran tersebut mencakup premanisme, kejahatan jalanan, konsumsi minuman keras, aktivitas debt collector, tawuran, penyerangan terhadap aparat, serta perusakan fasilitas umum maupun milik pribadi.
Langgeng menegaskan personel yang mendapati seseorang tertangkap tangan melakukan tindak pidana dengan disertai barang bukti wajib melakukan penangkapan. Setelah itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan bersama jajaran Reserse Kriminal sesuai wilayah hukum masing-masing.
Meski demikian, Kapolda mengingatkan agar seluruh personel tetap menjalankan tugas berdasarkan prosedur hukum. Anggota diminta tidak menggunakan kekerasan dan tetap menghormati hak asasi manusia dalam setiap tindakan di lapangan.
Upaya preemtif dan preventif juga diminta terus diperkuat. Dengan demikian, patroli tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga membangun pencegahan agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindak pidana.
Penguatan Satgas Pagar tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi atas peristiwa penyerangan terhadap aparat pada 20 dan 28 Oktober 2026. Dalam dua kejadian tersebut, menurut Langgeng, puluhan anggota Polri menjadi korban serangan menggunakan paving block, batu, bom molotov, dan petasan.
Di tengah penguatan pengamanan, Langgeng memastikan proses penegakan hukum tetap dilakukan tanpa pandang bulu. Dia menyebut terdapat dua laporan dari elemen peserta aksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri dan saat ini tengah diproses.
Pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut melibatkan Inspektorat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penegasan bahwa penguatan patroli dan penindakan terhadap gangguan kamtibmas harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap tindakan aparat. Personel tetap diwajibkan mematuhi prosedur dan ketentuan hukum saat menjalankan tugas.
Selain kepolisian, Pemerintah Daerah DIY juga memperkuat upaya pencegahan melalui patroli dini hari. Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, mengatakan kegiatan tersebut menyasar lokasi yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya anak usia sekolah.
Petugas mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dengan mengingatkan para remaja agar tidak beraktivitas di ruang publik hingga dini hari.
“Petugas melakukan pendekatan edukatif dan humanis dengan mengingatkan remaja agar tidak berada di ruang publik hingga dini hari,” katanya.
Bagas menjelaskan apabila petugas menemukan aktivitas konsumsi minuman keras atau obat terlarang, Satpol PP DIY akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk penanganan lebih lanjut.
Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh. Dalam salah satu kegiatan, petugas bahkan membubarkan sekelompok anak yang diduga akan melakukan tawuran.
Penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Bagas menyebut upaya tersebut juga ditindaklanjuti melalui pembentukan satgas di tingkat kabupaten dan kota agar penanganan kenakalan anak usia sekolah yang berpotensi berujung tindak pidana dapat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yenny Christin meraih penghargaan Perempuan Favorit Indonesia Creative 2026 berkat kiprahnya mengembangkan kerajinan berbasis kain lokal.
Kios kelontong di Nglampar, Caturharjo, Sleman diduga dibobol pencuri lewat plafon. Rokok dan dompet hilang, kerugian Rp20 juta.
Polda Jateng menangkap I, terduga otak pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo yang merupakan mantan narapidana terorisme.
Pemkab Bantul menargetkan jabatan Kepala Disdikpora dan BPBD definitif terisi pada 2027 setelah mendapat izin seleksi dari BKN.
Marco Bezzecchi merebut pole position MotoGP Qatar 2026 setelah menjadi yang tercepat, disusul Marc Marquez dan Fabio Di Giannantonio.
Diet ekstrem tanpa protein cukup bisa mengurangi massa otot dan memperlambat metabolisme. Simak penjelasan dokter gizi.