22.866 Peserta BPJS PBI Nonaktif, Sleman Siapkan Reaktivasi

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 03 November 2026 21:17 WIB
22.866 Peserta BPJS PBI Nonaktif, Sleman Siapkan Reaktivasi

Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Sosial (Dinsos) Sleman memprioritaskan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien penyakit kronis dan warga dalam kondisi gawat darurat. Langkah ini dilakukan setelah 22.866 peserta PBI APBN di Sleman dinonaktifkan mulai 1 November 2026.

Selain warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak, kelompok miskin dan rentan miskin juga menjadi prioritas untuk kembali mendapatkan jaminan kesehatan.

Kepala Dinsos Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan pemerintah daerah berupaya membantu warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. Namun, keterbatasan kuota dan anggaran membuat pengajuan reaktivasi harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.

“Warga-warga yang BPJS-nya nonaktif dan memiliki penyakit kronis atau kondisi gawat darurat di rumah sakit menjadi salah satu skala prioritas untuk direaktivasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Selain itu, kelompok-kelompok miskin dan rentan miskin juga menjadi skala prioritas,” kata Wawan pada Selasa (3/11/2026).

Pengajuan Reaktivasi Bisa Melalui Kelurahan

Wawan menjelaskan warga tidak harus datang langsung ke kantor Dinsos Sleman untuk mengajukan reaktivasi. Pengajuan dapat disampaikan melalui desa atau kelurahan dengan menemui tenaga pendamping sosial maupun petugas terkait.

Pemohon perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta dokumen pendukung kondisi kesehatan bagi warga yang sedang sakit.

Dokumen kesehatan tersebut dapat berupa surat keterangan dari rumah sakit, surat rujukan, maupun bukti kontrol.

Selama dua hari kerja sejak penonaktifan berlaku pada 1 November 2026, Dinsos Sleman menerima sekitar 40 hingga 50 warga per hari yang mengadukan kepesertaan BPJS mereka tidak aktif.

Sementara itu, jumlah keseluruhan pengajuan reaktivasi dari desa dan kelurahan belum direkap. Dinsos Sleman biasanya melakukan rekapitulasi pengajuan secara bulanan.

Kuota Reaktivasi Sekitar 22.000 Peserta

Menurut Wawan, kuota reaktivasi bagi warga Sleman tersedia sekitar 22.000 peserta. Kuota tersebut berasal dari kebijakan pemerintah pusat yang menarik peserta BPJS yang sebelumnya dibiayai APBD Sleman untuk masuk ke skema APBN.

“Kuota di APBD juga ada kurang lebih 22.000. Itulah yang bisa digunakan masyarakat atau warga Sleman yang BPJS-nya tadi tidak aktif,” ujarnya.

Wawan menambahkan penonaktifan peserta PBI APBN dipengaruhi perubahan data desil kesejahteraan masyarakat. Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembaruan terakhir pada Juli 2026.

Warga yang mengalami perubahan desil diberikan kesempatan selama 90 hari untuk mengajukan perbaikan data. Peserta dengan desil 6 hingga 10 yang tetap berada di atas desil 5 setelah periode tersebut berpotensi dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Bagi warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, pengajuan perubahan dapat dilakukan melalui kelurahan.

Petugas Dinsos bersama tenaga pendamping sosial selanjutnya melakukan verifikasi sebelum mengusulkan perubahan kepada pemerintah pusat melalui sistem Kementerian Sosial.

Wawan menegaskan, proses reaktivasi untuk kasus mendesak dapat dilakukan maksimal dalam waktu 3 x 24 jam. Status kepesertaan dapat dipantau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Pandawa maupun JKN Mobile.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online