Paguyuban Dukuh Sleman Minta Siltap Rp2,9 Juta Dipertahankan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Jum'at, 30 Oktober 2026 17:47 WIB
Paguyuban Dukuh Sleman Minta Siltap Rp2,9 Juta Dipertahankan

Ilustrasi uang tunjangan/Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman meminta pemerintah kabupaten mempertahankan penghasilan tetap (siltap) dukuh sebesar Rp2,9 juta per bulan. Permintaan ini muncul setelah adanya rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur penghasilan pamong kalurahan atau perangkat desa.

Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Sukiman Hadi Wijoyo, menyebut para dukuh khawatir besaran penghasilan yang selama ini diterima justru berkurang apabila mengikuti ketentuan dalam rancangan aturan tersebut.

Menurut Sukiman, rancangan Permendagri itu menggunakan standar siltap yang mengacu pada golongan II A awal, yakni Rp2.025.000. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penghasilan tetap dukuh di Sleman yang saat ini mencapai Rp2,9 juta setiap bulan.

"Kami mengusulkan kepada Bupati Sleman agar setidak-tidaknya penghasilan tetap itu dipertahankan. Jangan sampai mengikuti rancangan peraturan yang justru membuat penghasilan dukuh turun menjadi Rp2.025.000," kata Sukiman, Jumat (30/10/2026).

Tiga Aspirasi Paguyuban Dukuh Sleman

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dukuh se-Kabupaten Sleman pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu dikemas dalam bentuk apel tahunan.

Paguyuban berharap Bupati Sleman dapat hadir untuk mendengarkan sekaligus memberikan tanggapan atas sejumlah usulan. Mereka ingin aspirasi tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah tanpa perlu disampaikan melalui aksi demonstrasi.

Selain mempertahankan siltap, terdapat dua persoalan lain yang menjadi perhatian para dukuh. Salah satunya menyangkut bantuan pembangunan padukuhan yang mengalami pengurangan pada 2026.

Sebelumnya, bantuan pembangunan padukuhan direncanakan sebesar Rp50 juta per tahun. Namun, pada 2026 alokasinya turun menjadi Rp25 juta.

Sukiman mengatakan pengurangan anggaran tersebut berpengaruh terhadap volume pembangunan yang dapat dikerjakan di tingkat padukuhan. Dengan dana lebih terbatas, sejumlah pekerjaan infrastruktur tidak bisa dilaksanakan sepanjang target sebelumnya.

"Misalnya pembangunan talut yang sebelumnya bisa 100 meter, sekarang paling hanya 50 meter. Pengaspalan yang bisa 50 meter juga mungkin hanya 25 meter. Jadi sangat berpengaruh terhadap target pembangunan," ujarnya.

Dia menjelaskan penurunan bantuan tersebut tidak terlepas dari berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Paguyuban berharap alokasi bantuan pembangunan padukuhan dapat kembali ditingkatkan pada 2027 agar kebutuhan di tingkat wilayah bisa terpenuhi.

Usulan ketiga berkaitan dengan tunjangan purna tugas pamong kalurahan. Di Sleman, ketentuan mengenai tunjangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), dengan perhitungan sebesar 60% dari siltap dikalikan masa kerja pamong.

Biaya Sosial Dukuh Jadi Pertimbangan

Sukiman menilai ketiga persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Pemkab Sleman karena berkaitan dengan kesejahteraan pamong kalurahan sekaligus keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengakui penghasilan tetap dukuh yang diterima saat ini relatif telah memenuhi standar kebutuhan. Meski demikian, terdapat tanggung jawab sosial di lingkungan padukuhan yang membutuhkan biaya operasional dan nilainya tidak selalu bisa diperkirakan.

Kebutuhan itu antara lain menghadiri undangan warga, menjaga kerukunan masyarakat, hingga mendukung kegiatan gotong royong. Menurut Sukiman, berbagai keperluan tersebut menjadi salah satu alasan agar besaran siltap saat ini tidak dikurangi.

"Kalau melihat standar yang ada sekarang, kami sudah memaklumi dan merasa cukup. Tetapi kebutuhan untuk lingkungan itu tidak terduga. Karena itu, kami berharap penghasilan yang sekarang setidak-tidaknya bisa dipertahankan," katanya.

Paguyuban berharap Pemkab Sleman mempertimbangkan seluruh aspirasi tersebut dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Apabila kondisi anggaran memungkinkan, mereka juga berharap penghasilan tetap dukuh dapat ditingkatkan pada masa mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online