Pemkab Sleman Minta Orang Tua Awasi Anak Jelang Demo Hari Ini 28 Oktober

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Rabu, 28 Oktober 2026 09:17 WIB
Pemkab Sleman Minta Orang Tua Awasi Anak Jelang Demo Hari Ini 28 Oktober

Foto ilustrasi demonstrasi. - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meminta orang tua mengawasi aktivitas anak usia sekolah dan mahasiswa menjelang isu unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026). Anak-anak diimbau tetap mengikuti pembelajaran dan tidak terlibat dalam kegiatan yang memobilisasi massa.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Kondisi Tramtibum Nomor 300.1.7/4801. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman untuk memitigasi potensi kerawanan menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengatakan Pemkab Sleman menyoroti rencana aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan organisasi masyarakat, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DIY pada 28 Oktober 2026.

“Orang tua agar memantau dan memastikan anak tetap mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh sekolah/universitas, serta tidak terlibat pada kegiatan yang memobilisasi massa,” kata Abu Bakar pada Selasa (27/10/2026).

Panewu dan Lurah Diminta Memantau Wilayah

Selain meminta pengawasan orang tua, Pemkab Sleman menginstruksikan panewu dan lurah untuk memantau kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan terkait isu unjuk rasa.

“Panewu dan Lurah agar memantau dan memastikan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing terkait isu aksi unjuk rasa tersebut,” kata Abu Bakar.

Pemkab Sleman juga meminta peran jaga warga dioptimalkan untuk membantu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Mengoptimalkan peran jaga warga untuk tetap melaksanakan tugas di wilayah masing-masing,” ujar Abu Bakar.

Melalui surat imbauan tersebut, Pemkab Sleman menekankan pengawasan terhadap aktivitas anak, pemantauan kondisi wilayah, serta optimalisasi peran jaga warga menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi politik yang dijamin oleh konstitusi. Sebagai wujud kebebasan berekspresi, aksi damai sering kali menjadi cerminan dari denyut nadi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, tuntutan, atau aspirasi langsung kepada para pemangku kebijakan.

Dalam negara demokrasi, demonstrasi bukan sekadar kerumunan massa, melainkan instrumen kontrol sosial yang penting. Ketika saluran birokrasi dirasa lambat atau kurang merespons kebutuhan rakyat, turun ke jalan menjadi salah satu cara paling terlihat agar suara kaum marjinal maupun kelompok masyarakat luas didengar oleh pemerintah dan parlemen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online