32 Rumah Penerima Bantuan RTLH di Sleman Kantongi PBG Dispensasi

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 20 Oktober 2026 19:17 WIB
32 Rumah Penerima Bantuan RTLH di Sleman Kantongi PBG Dispensasi

Foto ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 32 penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sleman telah memperoleh surat keputusan (SK) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dispensasi. Penerbitan dokumen tersebut menjadi bagian dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Arsitektur Khas Jogja yang didukung Dana Keistimewaan (Danais).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih, mengatakan penerbitan PBG Dispensasi merupakan upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemenuhan persyaratan bangunan gedung bagi masyarakat penerima bantuan RTLH.

“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mendorong penerapan arsitektur khas Jogja dalam pembangunan rumah warga,” kata Triana pada Selasa (20/10/2026).

Berkas PBG Dispensasi Lainnya Masih Diproses

Triana menjelaskan, penerbitan 32 SK PBG Dispensasi tersebut merupakan hasil koordinasi antara DPMPTSP Sleman dan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.

Sementara itu, permohonan lainnya masih dalam proses percepatan penerbitan. Pemerintah daerah berupaya menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku agar penerima bantuan segera mendapatkan dokumen yang dibutuhkan.

PBG Dispensasi menjadi salah satu instrumen untuk memfasilitasi persyaratan bangunan gedung bagi masyarakat yang menerima bantuan perbaikan rumah. Melalui fasilitas tersebut, pemerintah berharap pembangunan maupun perbaikan hunian dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap memperhatikan karakter arsitektur lokal.

Hunian Layak Arsitektur Khas Jogja

Selain mendukung program perbaikan RTLH, penerbitan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Sleman. DPMPTSP Sleman terus mendorong pelayanan yang transparan, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.

Triana menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus memberikan kepastian proses penerbitan dokumen kepada penerima bantuan.

“Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan memberikan kepastian proses penerbitan dokumen kepada penerima bantuan,” katanya.

Melalui sinergi tersebut, pelaksanaan program BKK Arsitektur Khas Jogja diharapkan berjalan optimal. Program ini juga diharapkan membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak dan aman tanpa mengabaikan nilai budaya lokal yang menjadi ciri khas arsitektur Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online