Seruan Aksi 27 Agustus Beredar, Polda DIY Siagakan Personel
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito (kanan) dan Direktur Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna (kiri) saat memberikan penjelasan di Gedung Pusat UGM pada Rabu (2/9/2026)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati\r\n\r\n\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN— Universitas Gadjah Mada (UGM) mempertimbangkan langkah hukum untuk mengawal lima mahasiswanya yang diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti demonstrasi di Simpang Gramedia Sudirman, Selasa (1/9/2026) malam.
Kelima mahasiswa tersebut sebelumnya dikonfirmasi pihak kampus mengalami luka-luka dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut. UGM kini menyiapkan data yang berkaitan dengan dugaan kekerasan sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sudjito, menegaskan pihak yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Karena itu, pelaporan resmi kepada kepolisian menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh para mahasiswa yang menjadi korban.
“Jadi rencananya kayaknya begitu, lagi nyiapin. Tapi sekali lagi pesan terpentingnya itu. Siapapun melakukan kekerasan harus bertanggung jawab,” tegas Arie pada Rabu (2/9/2026) di Gedung Pusat UGM.
UGM Pertimbangkan Advokasi dengan Sejumlah Pihak
Arie mengatakan pihak universitas juga mempertimbangkan untuk mengadvokasi kasus dugaan kekerasan tersebut dengan sejumlah pihak.
“Ini teman-teman akan mempertimbangkan untuk proses supaya mengadvokasi ini dengan beberapa pihak,” tuturnya.
Menurut Arie, kasus tersebut perlu mendapat perhatian agar pola kekerasan serupa tidak terus berulang. Ia khawatir pembiaran terhadap tindakan kekerasan dapat membuat lebih banyak orang menjadi korban.
“Saya khawatir ini akan menjadi model untuk kalau dibiarkan kekerasan ini bisa mengancam pada siapapun. Karena itu tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan,” tegasnya.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa UGM tidak memberikan toleransi terhadap praktik kekerasan yang dialami mahasiswa dalam penyampaian aspirasi.
Mahasiswa Kumpulkan Data Dugaan Kekerasan
Direktur Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, mengatakan mahasiswa telah diminta mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan tersebut.
“Ini kemarin teman-teman mahasiswa sudah kita minta untuk mengumpulkan data-data. Ya nanti biar teman-teman mahasiswa yang akan bergerak ya,” tuturnya.
Data yang dikumpulkan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bukti terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami mahasiswa.
Hempri memastikan pihak universitas siap mengawal mahasiswa dalam proses penuntasan kasus tersebut.
“Nanti mereka menggunakan data-data dari sisi bukti-bukti dan sebagainya. Ya nanti kita bantu untuk mengawal teman-teman mahasiswa,” ujarnya.
Dengan demikian, langkah hukum terhadap dugaan kekerasan tersebut masih dalam tahap persiapan. UGM bersama mahasiswa terlebih dahulu mengumpulkan data dan bukti sebelum menentukan proses yang akan ditempuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.
DPRD DIY menyebut ada BTT sekitar Rp15 miliar untuk mengantisipasi kekeringan 2026 jika kebutuhan penanganan meningkat.
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Desil Timbul, tukang becak Kulonprogo, masih tercatat 9 menurut lurah. Sebelumnya BPS menyebut desilnya telah turun menjadi 3.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.