Seruan Aksi 27 Agustus Beredar, Polda DIY Siagakan Personel

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Rabu, 26 Agustus 2026 13:47 WIB
Seruan Aksi 27 Agustus Beredar, Polda DIY Siagakan Personel

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan ditemui di Mapolda DIY pada Rabu (26/8/2026)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SLEMAN— Seruan aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026) beredar di media sosial. Namun, hingga Rabu (26/8/2026), Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait rencana kegiatan penyampaian pendapat tersebut.

Meski belum ada pemberitahuan resmi, Polda DIY tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi perkembangan situasi. Kepolisian juga mengimbau massa yang hendak menyampaikan aspirasi agar bersurat resmi, menjaga ketertiban, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan kepolisian telah mendapati sejumlah pamflet seruan aksi yang beredar di media sosial. Akan tetapi, informasi tersebut belum diikuti dengan pemberitahuan resmi kepada Polda DIY.

"Terkait informasi rencana aksi unjuk rasa ya yang ramai di media sosial ya, ada beberapa pamflet yang terkait seruan aksi, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan detik ini, Polda DIY belum menerima pemberitahuan resmi terkait kegiatan penyampaian pendapat tersebut," terang Ihsan di Mapolda DIY.

Polda DIY Minta Massa Bersurat Resmi

Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi untuk memberikan pemberitahuan resmi sesuai UU No. 9 Tahun 1998. Menurut Ihsan, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat membantu mengamankan rute sekaligus memberikan pelayanan selama penyampaian aspirasi.

Jika unjuk rasa benar-benar digelar, peserta aksi juga diminta menjaga kedamaian dan ketertiban. Ihsan mengingatkan agar kegiatan tidak mengganggu pengguna jalan lain, terutama jika aksi dilaksanakan di jalan.

"Termasuk jika memang besok melaksanakan kegiatan penyampaian aspirasi, tolong dilaksanakan secara tertib, kemudian damai, dan tidak mengganggu aktivitas ataupun pengguna jalan lain apabila dilaksanakan di jalan," tuturnya.

Personel Tetap Disiagakan

Polda DIY belum dapat memastikan jumlah personel yang akan dikerahkan karena pengamanan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Hal itu dilakukan meski hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang diterima Polda DIY.

"Tapi secara secara kesiapan personel tentunya kita siap, seperti selama ini," ujarnya.

Ihsan mengatakan pola pengamanan akan dilakukan secara humanis sejak titik keberangkatan, saat aksi berlangsung, hingga massa kembali. Pengamanan tersebut ditujukan agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Selain personel kepolisian, pengamanan wilayah juga melibatkan peran aktif "sabuk Kamtibmas" daerah, seperti Jaga Warga dan berbagai organisasi masyarakat lainnya.

Empat Titik Dipetakan sebagai Lokasi Potensial

Meski belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan maupun lokasi aksi, Polda DIY telah memetakan sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya massa.

Beberapa lokasi yang disebut meliputi Malioboro, Titik Nol, Bundaran UGM dan Jalan Gejayan. Pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman aksi-aksi sebelumnya yang pernah berlangsung di lokasi tersebut.

"Ini semua sudah kita petakan dan intinya kita siap untuk mengamankan, melayani, mengawal setiap rencana aksi," tegasnya.

Belum Ada Informasi Massa Jogja ke Jakarta

Selain rencana aksi di Jogja, Polda DIY juga belum mendapatkan informasi mengenai massa dari Jogja yang akan berangkat untuk mengikuti aksi di Jakarta.

"Sampai saat ini kita belum mendapat informasi ya. Jadi, terkait aksi di Jogjanya saja kami belum dapat pemberitahuan resmi ya, apalagi yang sampai ke luar daerah," tuturnya.

Ihsan menegaskan Polda DIY pada prinsipnya tidak membatasi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kepolisian siap mengawal aksi secara humanis dengan mengedepankan pelayanan yang disesuaikan dengan kearifan lokal.

Pengamanan tersebut juga didukung elemen masyarakat, termasuk Jaga Warga dan ormas.

"Mari kita sama-sama menjaga Jogja ya agar tetap aman dan kondusif. Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi dan kami berkewajiban untuk menjamin dan mengawal pelaksanaannya," ujarnya.

Di sisi lain, Polda DIY mengingatkan peserta aksi untuk memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan pemberitahuan resmi serta menjalankan kegiatan secara damai dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

"Tapi juga kami menghimbau untuk yang melaksanakan aspirasi agar dapat juga melaksanakan kewajibannya antara lain menyampaikan pemberitahuan resmi dan dilaksanakan secara damai dan tidak mengganggu pengguna jalan lain," tegas Ihsan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online