TPST Donokerto Sleman Masuk Enam Besar Nasional, Juri Cek Pengolahan Sampah

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 27 Oktober 2026 00:37 WIB
TPST Donokerto Sleman Masuk Enam Besar Nasional, Juri Cek Pengolahan Sampah

Bupati Sleman Harda Kiswaya mendampingi Tim Juri Nasional saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto, Kapanewon Turi, Sleman, pada Senin (26/10/2026). Ist

Harianjogja.com, SLEMAN—Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Donokerto, Kapanewon Turi, Sleman, mendapat peninjauan langsung dari tim juri nasional pada Senin (26/10/2026). Meski hujan mengguyur lokasi, proses verifikasi tetap berlangsung untuk menilai pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatan hasil olahannya.

TPST milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tersebut menjadi salah satu fasilitas yang dinilai dalam seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia. Sleman masuk dalam enam besar kabupaten/kota tingkat nasional dalam seleksi tata kelola pengelolaan TPST.

Dalam kunjungan tersebut, tim juri mencermati kondisi fasilitas, proses pengolahan sampah, hingga pemanfaatan produk yang dihasilkan. Penilaian ini juga menjadi kesempatan untuk melihat kesesuaian fungsi TPST dengan perencanaan awal serta komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.

Kunjungan tim teknis pemerintah pusat itu didampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, R Nuzulina Ilmiaty, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan fasilitas yang dibangun menggunakan APBD tersebut berfungsi sesuai tujuan.

“Kami datang untuk menilai dan memverifikasi TPST Donokerto yang dibangun menggunakan APBD serta melihat seperti apa komitmen Pemkab Sleman. Ternyata, TPST Donokerto berfungsi baik sesuai rencana,” katanya.

Menurut Nuzulina, salah satu aspek penting dalam penilaian adalah kemampuan fasilitas pengolahan sampah menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan kembali. Di TPST Donokerto, sampah diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh industri semen.

Pemkab Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) untuk memanfaatkan RDF tersebut. Perusahaan itu dijadwalkan mengambil RDF yang siap digunakan dua kali dalam sepekan.

Pemanfaatan RDF menjadi salah satu upaya untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus memperpanjang manfaat material yang sebelumnya berpotensi menjadi limbah.

Juri Nilai Komitmen Pengelolaan Sampah Sleman

Pelaksana Tugas Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum DIY, Eddy Sabar M Torano, mengatakan verifikasi lapangan tidak hanya menitikberatkan pada kondisi fisik bangunan.

Menurut dia, penilaian juga mencakup langkah nyata dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Secara visual sudah sangat baik. Kabupaten Sleman resmi terpilih sebagai bagian dari enam kabupaten/kota di Indonesia dalam ajang penghargaan bergengsi Hari Habitat Dunia,” ungkapnya.

Eddy berharap TPST Donokerto dapat terus meningkatkan kapasitas pengolahan sehingga kontribusinya dalam mengatasi persoalan sampah semakin besar. Optimalisasi fasilitas juga diharapkan membantu menekan potensi pencemaran lingkungan akibat timbunan sampah.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik proses penilaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan masuk enam besar nasional menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi pengelolaan sampah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semangat kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat semakin kuat. Mudah-mudahan, penilaian ini dapat memicu inovasi dan kreativitas kami dalam hal tata kelola sampah,” kata Harda.

Masuknya Sleman dalam tahap enam besar nasional menjadi salah satu kesempatan untuk menunjukkan upaya daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada penanganan timbunan, tetapi juga pemanfaatan hasil olahan.

Ke depan, penguatan kapasitas fasilitas dan keberlanjutan kerja sama pemanfaatan RDF menjadi bagian penting agar pengolahan sampah dapat berjalan lebih optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online