Ribuan Pelanggaran Picu Kecelakaan, Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Senin, 26 Oktober 2026 22:47 WIB
Ribuan Pelanggaran Picu Kecelakaan, Polresta Sleman Gelar Operasi Patuh

Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026 di halaman Mapolda DIY, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/10/2026)./Antara-Humas Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2026 mulai Senin (26/10/2026) untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi ini digelar menyusul tingginya jumlah pelanggaran di jalan raya yang dinilai berkaitan dengan tren kenaikan kecelakaan di wilayah Sleman.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Polresta Sleman pada Senin (26/10/2026). Apel tersebut menjadi bentuk kesiapan personel sekaligus memastikan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung agar operasi berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo memberikan empat penekanan utama kepada personel yang bertugas. Salah satu poin yang ditekankan ialah mengutamakan keselamatan melalui penerapan buddy system atau sistem pendampingan saat menjalankan tugas.

"Utamakan keselamatan atau Buddy System Tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan melalui penerapan buddy system," ujarnya.

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di DIY Meningkat

Berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev) Ditlantas Polda DIY, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 2024 ke 2025. Pada 2024 tercatat 7.176 kejadian, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 7.180 kejadian.

Dengan demikian, terdapat kenaikan empat kejadian atau sekitar 0,1% dalam periode tersebut.

Dhimas menyebut kecelakaan lalu lintas pada umumnya diawali oleh pelanggaran aturan berkendara. Data 2025 mencatat sebanyak 25.497 pelanggaran di jalan raya, yang terdiri dari 13.069 penindakan tilang dan 12.428 teguran.

Pelanggaran tersebut didominasi pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor, melawan arus, serta menggunakan knalpot blombongan.

Tingginya jumlah pelanggaran menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026. Melalui operasi ini, Polresta Sleman berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.

Operasi Patuh Progo Berlangsung 14 Hari

Operasi Patuh Progo 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari. Di wilayah hukum Polda DIY dan jajaran, operasi ini melibatkan 980 personel dengan dukungan instansi terkait.

Pelaksanaan operasi menggabungkan kegiatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Komposisinya terdiri dari kegiatan preemtif sebesar 20%, preventif 30%, serta penegakan hukum atau gakkum sebesar 50%.

Dari porsi penegakan hukum tersebut, pola penindakan mencakup 60% melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 10% tilang manual khusus pelanggaran melawan arus, dan 30% teguran simpatik.

Pembagian penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak melakukan tindakan berbahaya saat berkendara.

Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman menargetkan peningkatan kepatuhan berlalu lintas sekaligus pengurangan risiko kecelakaan. Keselamatan personel selama bertugas juga menjadi perhatian melalui penerapan buddy system dan peningkatan kewaspadaan di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online