Lokasi SIM Keliling Polres Bantul Selasa 20 Oktober 2026 Terbaru

Jumali
Jumali Selasa, 20 Oktober 2026 06:37 WIB
Lokasi SIM Keliling Polres Bantul Selasa 20 Oktober 2026 Terbaru

Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com

Harianjogja.com, BANTUL—Masyarakat di Kabupaten Bantul yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2026, dapat memanfaatkan fasilitas jemput bola yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bantul. Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses kelengkapan dokumen berkendara bagi warga agar tidak perlu mendatangi markas kepolisian pusat.

Berdasarkan pengumuman resmi jadwal pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Bantul untuk bulan Oktober 2026, operasional pada hari Selasa, 20 Oktober 2026 dipusatkan di Kantor Pemda Manding. Petugas melayani pemohon di area Mall Pelayanan Publik Komplek Pemda Manding mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Kehadiran layanan bus keliling di kawasan pusat pemerintahan kabupaten ini diharapkan dapat memangkas waktu serta jarak tempuh warga di wilayah sekitarnya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku kepemilikan SIM A maupun SIM C. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mengoptimalkan pelayanan publik secara prima dan transparan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para pemohon yang hendak mengakses layanan di Komplek Pemda Manding imbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean. Sebelum menuju ke lokasi pelayanan, warga diwajibkan telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar proses penerbitan dokumen berjalan lancar.

Berkas yang perlu disiapkan antara lain kartu tanda penduduk asli beserta fotokopinya, surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan psikologi, serta fisik SIM lama yang masih berlaku. Perlu dicatat bahwa layanan bus keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya.

Bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya sudah telat atau kadaluarsa, pemohon diwajibkan melakukan mekanisme penerbitan dan pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polres Bantul. Oleh karena itu, kecermatan dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa dokumen sangat penting agar warga tidak terkendala saat berkendara di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa menaati tata tertib lalu lintas serta menjaga kelengkapan surat berkendara saat bepergian. Kedisiplinan para pengguna jalan dalam memperpanjang dokumen resmi secara berkala turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jogja dan sekitarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online