Emil Audero Tampil Impresif, Rayo Vallecano Tahan Getafe 1-1
Emil Audero tampil impresif saat Rayo Vallecano imbang 1-1 melawan Getafe di LaLiga. Kiper Timnas Indonesia itu beberapa kali menyelamatkan gawang.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat di Kota Jogja yang berencana mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2026, dapat memanfaatkan berbagai layanan publik yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.
Pihak kepolisian menyediakan sejumlah opsi lokasi pelayanan strategis untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam melengkapi dokumen berkendara.
Berdasarkan jadwal operasional resmi Satlantas Polresta Yogyakarta untuk bulan Oktober 2026, layanan SIM Keliling Simon Palace pada hari Selasa ini beroperasi di Alun-alun Selatan (Alkid) Kota Jogja. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara di area Alkid dapat mendatangi lokasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Selain di kawasan Alkid, masyarakat Kota Jogja juga bisa memanfaatkan fasilitas Drive Thru Sijidtu dan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Jogja. Layanan yang beroperasi rutin pada hari Senin hingga Jumat ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Sementara itu, bagi warga yang hendak melakukan penerbitan baru maupun perpanjangan di kantor pusat, Satpas Polresta Yogyakarta siap melayani pemohon dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis. Akses pelayanan yang beragam ini dihadirkan guna memecah antrean serta memangkas waktu tunggu warga di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Para pemohon imbau untuk datang lebih awal ke lokasi pelayanan terdekat agar proses penerbitan berjalan lancar. Sebelum berangkat ke Alkid, MPP Balai Kota, maupun kantor Satpas, pastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi telah disiapkan secara lengkap dari rumah.
Berkas penting yang wajib dibawa meliputi kartu tanda penduduk asli beserta fotokopinya, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, surat keterangan psikologi, serta fisik SIM lama yang masih berlaku. Perlu diingat bahwa layanan keliling dan drive thru khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis.
Bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya telah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas Polresta Yogyakarta seusai ketentuan yang berlaku. Kesadaran warga dalam memperpanjang dokumen secara berkala sangat penting untuk mendukung keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas di seluruh wilayah Kota Jogja dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Emil Audero tampil impresif saat Rayo Vallecano imbang 1-1 melawan Getafe di LaLiga. Kiper Timnas Indonesia itu beberapa kali menyelamatkan gawang.
French Open 2026 dimulai 20 Oktober. Jonatan Christie menghadapi Zaki Ubaidillah, sedangkan Febriana/Meilysa bertemu rekan senegara.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, berhasil meraih podium kedua pada race 2 putaran akhir FIM Moto3 Junior World Championship 2026
Situs BSU 2026 belum dapat diakses. Kemnaker mengingatkan pekerja agar waspada terhadap tautan palsu dan menjaga data pribadi.
PSG vs Barcelona di Liga Champions mempertemukan dua tim produktif. Simak kekuatan lini depan dan pandangan Vitinha jelang duel di Paris.
Cek aturan membawa power bank di pesawat pada Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, Batik Air, AirAsia, dan Pelita Air.